Deretan Perwira TNI Aktif yang Menjabat di Sejumlah Instansi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dampak polemik penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat jabatan yang diduduki perwira TNI aktif di sejumlah instansi bakal dievaluasi. Pandangan ini ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ada deretan Perwira Tinggi (Pati) TNI aktif yang kini menjabat di sejumlah instansi, Senin (31/7/2023). Baca juga: Daftar Lengkap 96 Perwira Tinggi yang Dimutasi Panglima TNI
Beberapa jabatan yang diisi Pati TNI aktif ini didasarkan pada Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/690/VII/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Serta Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Berikut para Pati TNI aktif yang menjabat di beberapa instansi, antara lain:
1. Laksamana Madya TNI Irvansyah, Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla),
2. Marsdya TNI Kusworo, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas),
3. Letjen TNI Suharyanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB),
4. Kolonel Czi G Eko Sunarto, Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan.
5. Mayjen TNI Agus Arif Fadila, Deputi Bidang Taplai Bangsa Lemhannas (Sertijab menunggu Keppres),
6. Laksda TNI Maman Firmansyah, Wagub Lemhannas,
7. Marsda TNI Hesly Paat, Tenaga Ahli Pengajar Bid. Hubungan Internasional Lemhannas,
8. Marsma TNI Arifien Sjahrir, Sekretaris Deputi Bid. Koord. Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam,
9. Marsma TNI Dedy Ghazi Elsyaf, Sekretaris Deputi Bid. Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam.
10. Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj, Dir Sumdahan Ditjen Pothan Kemhan.
11. Kolonel Chk Berty Beatus Willem Sumakud, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Settama BSSN.
12. Mayjen TNI Heri Wiranto, Deputi Bid. Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kemenko Polhukam.
13. Kolonel Inf Eri Nassuri, Athan RI di Riyadh, Saudi Arabia,
14. Kolonel Pnb Dr Heri Kris Drihandaka, Karo Pengamanan Setmilpres Kemsetneg.
15. Laksma TNI Nono Suwarno, Kapuslaik Kemhan,
16. Brigjen TNI (Mar) Nana Rukmana, Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Sismennas Lemhannas.
17. Kolonel Laut (S) Trismawan Djonisajoko, Tenaga Ahli Pengajar Madya Bid. IIpengtek Lemhannas,
18. Laksma TNI Farid Maruf, Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung,
19. Laksda TNI Kisdiyanto, Deputi Bid. Koordinasi Han Negara Kemenko Polhukam,
20. Kolonel Laut (P) Bambang Trijanto Dir Strategi Kamla Deputi Bid. Kebijakan dan Strategi Bakamla,
21. Kolonel Laut (S) Yusliandi Ginting, Athan RI di Canberra, Australia,
22. Kolonel Laut (P) Ardiansyah Muqsit, menjadi Athan RI di New Delhi, India,
23. Marsma TNI Muhammad Yani Rudiansyah, Staf Ahli Menhan Bid. Sosial,
24. Marsma TNI Ir. Wajariman, Sesbadiklat Kemhan,
25. Kolonel Tek Dedy Laksmono, Dir Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan,
26. Marsma TNI I G. Made Radar, Tenaga Ahli Pengajar Bid. Kepemimpinan Lemhannas
27. Kolonel Tek Stevanus Ervin, Direktur Pelatihan untuk Pelatihan Taplai Debid Taplai Bangsa Lemhannas,
28. Kolonel Pnb Edwardus Wisoko Aribowo, Athan RI di Washington DC/USA.
Sebelumnya, Presiden Jokowi bakal evaluasi perwira TNI yang menduduki jabatan sipil di beberapa instansi. Hal tersebut, menanggapi perihal polemik penetapan tersangka Kepala Basarnas Henri Alfiandi oleh KPK.
"Semuanya akan dievaluasi. Tidak hanya masalah itu (Kabasarnas), semuanya karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Menurut Jokowi, polemik penetapan tersangka Kabasarnas merupakan masalah koordinasi antara KPK dengan pihak TNI.
"Ya itu masalah, menurut saya masalah koordinasi ya," ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa permasalahan koordinasi tersebut harus dilakukan semua instansi termasuk Basarnas, KPK dan juga TNI.
"Masalah koordinasi yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan. Udah kalau itu dilakukan, rampung," tutupnya.
Ada deretan Perwira Tinggi (Pati) TNI aktif yang kini menjabat di sejumlah instansi, Senin (31/7/2023). Baca juga: Daftar Lengkap 96 Perwira Tinggi yang Dimutasi Panglima TNI
Beberapa jabatan yang diisi Pati TNI aktif ini didasarkan pada Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/690/VII/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Serta Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Berikut para Pati TNI aktif yang menjabat di beberapa instansi, antara lain:
1. Laksamana Madya TNI Irvansyah, Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla),
2. Marsdya TNI Kusworo, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas),
3. Letjen TNI Suharyanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB),
4. Kolonel Czi G Eko Sunarto, Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan.
5. Mayjen TNI Agus Arif Fadila, Deputi Bidang Taplai Bangsa Lemhannas (Sertijab menunggu Keppres),
6. Laksda TNI Maman Firmansyah, Wagub Lemhannas,
7. Marsda TNI Hesly Paat, Tenaga Ahli Pengajar Bid. Hubungan Internasional Lemhannas,
8. Marsma TNI Arifien Sjahrir, Sekretaris Deputi Bid. Koord. Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam,
9. Marsma TNI Dedy Ghazi Elsyaf, Sekretaris Deputi Bid. Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam.
10. Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj, Dir Sumdahan Ditjen Pothan Kemhan.
11. Kolonel Chk Berty Beatus Willem Sumakud, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Settama BSSN.
12. Mayjen TNI Heri Wiranto, Deputi Bid. Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kemenko Polhukam.
13. Kolonel Inf Eri Nassuri, Athan RI di Riyadh, Saudi Arabia,
14. Kolonel Pnb Dr Heri Kris Drihandaka, Karo Pengamanan Setmilpres Kemsetneg.
15. Laksma TNI Nono Suwarno, Kapuslaik Kemhan,
16. Brigjen TNI (Mar) Nana Rukmana, Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Sismennas Lemhannas.
17. Kolonel Laut (S) Trismawan Djonisajoko, Tenaga Ahli Pengajar Madya Bid. IIpengtek Lemhannas,
18. Laksma TNI Farid Maruf, Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung,
19. Laksda TNI Kisdiyanto, Deputi Bid. Koordinasi Han Negara Kemenko Polhukam,
20. Kolonel Laut (P) Bambang Trijanto Dir Strategi Kamla Deputi Bid. Kebijakan dan Strategi Bakamla,
21. Kolonel Laut (S) Yusliandi Ginting, Athan RI di Canberra, Australia,
22. Kolonel Laut (P) Ardiansyah Muqsit, menjadi Athan RI di New Delhi, India,
23. Marsma TNI Muhammad Yani Rudiansyah, Staf Ahli Menhan Bid. Sosial,
24. Marsma TNI Ir. Wajariman, Sesbadiklat Kemhan,
25. Kolonel Tek Dedy Laksmono, Dir Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan,
26. Marsma TNI I G. Made Radar, Tenaga Ahli Pengajar Bid. Kepemimpinan Lemhannas
27. Kolonel Tek Stevanus Ervin, Direktur Pelatihan untuk Pelatihan Taplai Debid Taplai Bangsa Lemhannas,
28. Kolonel Pnb Edwardus Wisoko Aribowo, Athan RI di Washington DC/USA.
Sebelumnya, Presiden Jokowi bakal evaluasi perwira TNI yang menduduki jabatan sipil di beberapa instansi. Hal tersebut, menanggapi perihal polemik penetapan tersangka Kepala Basarnas Henri Alfiandi oleh KPK.
"Semuanya akan dievaluasi. Tidak hanya masalah itu (Kabasarnas), semuanya karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Menurut Jokowi, polemik penetapan tersangka Kabasarnas merupakan masalah koordinasi antara KPK dengan pihak TNI.
"Ya itu masalah, menurut saya masalah koordinasi ya," ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa permasalahan koordinasi tersebut harus dilakukan semua instansi termasuk Basarnas, KPK dan juga TNI.
"Masalah koordinasi yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan. Udah kalau itu dilakukan, rampung," tutupnya.
(maf)