Deretan Perwira TNI Aktif yang Menjabat di Sejumlah Instansi
Selasa, 01 Agustus 2023 - 00:12 WIB
loading...
Jabatan yang diduduki perwira TNI aktif di sejumlah instansi bakal dievaluasi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dampak polemik penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat jabatan yang diduduki perwira TNI aktif di sejumlah instansi bakal dievaluasi. Pandangan ini ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ada deretan Perwira Tinggi (Pati) TNI aktif yang kini menjabat di sejumlah instansi, Senin (31/7/2023). Baca juga: Daftar Lengkap 96 Perwira Tinggi yang Dimutasi Panglima TNI
Beberapa jabatan yang diisi Pati TNI aktif ini didasarkan pada Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/690/VII/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Baca juga: 59 Perwira Tinggi TNI AL Dimutasi, Ini Daftarnya
Serta Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Baca juga: Daftar Lengkap 73 Perwira Tinggi TNI AD yang Dimutasi
Berikut para Pati TNI aktif yang menjabat di beberapa instansi, antara lain:
Ada deretan Perwira Tinggi (Pati) TNI aktif yang kini menjabat di sejumlah instansi, Senin (31/7/2023). Baca juga: Daftar Lengkap 96 Perwira Tinggi yang Dimutasi Panglima TNI
Beberapa jabatan yang diisi Pati TNI aktif ini didasarkan pada Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/690/VII/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Baca juga: 59 Perwira Tinggi TNI AL Dimutasi, Ini Daftarnya
Serta Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Baca juga: Daftar Lengkap 73 Perwira Tinggi TNI AD yang Dimutasi
Berikut para Pati TNI aktif yang menjabat di beberapa instansi, antara lain:
Lihat Juga :