Soal Tudingan Pengalihan Isu, Polri Disarankan Tak Perlu Reaktif

Sabtu, 17 Desember 2016 - 17:59 WIB
Soal Tudingan Pengalihan Isu, Polri Disarankan Tak Perlu Reaktif
Soal Tudingan Pengalihan Isu, Polri Disarankan Tak Perlu Reaktif
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri disarankan tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap adanya penilaian pengungkapan kasus terorisme untuk mengalihkan isu kasus Gubernur DKI Jakarta (Ahok).

Sikap reaktif dinilai justru akan menimbulkan kesan negatif bagi kepolisian. "Sikap reaktif Polri bisa merugikan Polri sendiri dan bahkan bisa mengundang stigma bahwa Polri arogan. Lebih jauh publik bisa semakin tidak respek dengan Polri," ujar Ketua Presidium Perhimpunan Masyarkat Madani (Prima) Sya'roni di Jakarta, Sabtu (17/12/2016).

Pada Jumat 16 Desember 2016, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meminta klarifikasi anggota Komisi III DPR Eko Hendro Purnomo terkait adanya pemberitaan yang menyebutkan dirinya menyatakan pengungkapan bom bekasi pengalihan isu Ahok.

Seusai memberikan klarifikasi, mantan komedian yang biasa disapa Eko Patrio itu membantah pernah memberikan pernyataan tersebut.

Bahkan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta itu meminta tujuh media yang memberitakan tentang dirinya memberi klarifikasi. (Baca juga: Eko Patrio Minta Klarifikasi Tujuh Media Online)

Sya'roni menyarakan Polri mengambil sikap lebih bijak untuk meyakinkan publik dengan menunjukkan bukti-bukti konkret terkait penangkapan teroris.

Dengan demikian, kata dia, tidak ada peluang bagi publik untuk menuding pengungkapan kasus terorisme sebagai upaya pengalihan isu.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7626 seconds (0.1#10.140)