Pemerintah Tertibkan Peredaran Benih Kelapa Sawit Online
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan melakukan penertiban terhadap peredaran benih melalui marketplace, sebagai upaya melindungi pekebun kelapa sawit mendapatkan bahan tanaman unggul bermutu.
baca juga: Bibit Sawit Palsu Marak, Petani Serbu Bibit Bersertifikat di Aplikasi Digital
Direktur Perbenihan Perkebunan, Gunawan mengatakan bahwa sejak Mei 2023 Kementerian Pertanian aktif melakukan pengawasan melalui pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Peredaran/Peredaran Benih Kelapa Sawit melalui Ecommerce dan melakukan penertiban melalui koordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta didukung Idea, Asosiasi Marketplace.
Aksi bersama ini sudah dilakukan takedown terhadap keyword dan link produk kecambah kelapa sawit di sejumlah marketplace besar. Meskipun belum seluruhnya dihilangkan dari ecommerce namun sudah terdapat penurunan signifikan.
Proses pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan dan rencananya akan diarahkan ke pada vendor atau penjual. Pasca penerbitan ini marketplace akan didorong menjadi wadah bagi produsen benih legal untuk memasarkan benih bermutu sehingga meningkatkan akses masyarakat terhadap benih bermutu.
“Kegiatan ini pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan selama penjualan kecambah illegal masih berlangsung melalui marketplace,” kata Gunawan di sela Pertemuan Koordinasi Pemantapan Penyediaan dan Pengawasan Peredaran Benih Kelapa Sawit.
baca juga: Banyak Pemalsuan, 150 Ribu Bibit Sawit Berteknologi Dibeli Petani
Menurut Gunawan, kini sudah ada aplikasi babebun PSR yang dikembangkan untuk membangun transparansi dan ketelusuran benih untuk program peremajaan. Di mana proses penyediaan benih mulai dari kecambah, pembesaran, penyaluran dapat dipantau. Sementara penyedia benih yang dapat masuk ke dalam aplikasi adalah yang memiliki keahlian yang dibuktikan dari sertifikat kompetensi, memiliki pengalaman menangkar dan menjadi mitra dari produsen kecambah.
“Saat ini sudah ada 6 koperasi perserta PSR yang telah mendapatkan rekomendasi teknis yang melakukan pemesanan bibit melalui aplikasi dengan kebutuhan bibit 60 ribu batang. Selain itu jumlah penangkar yang akan masih dalam aplikasi juga akan meningkat karena sejumlah produsen pembesaran tengah meng-apply ke dalam Babebun-PSR”, jelas Gunawan.
Dengan adanya aplikasi ini, maka penangkar yang bisa menyediakan benih akan terseleksi. Lalu petani melakukan pemesanan berdasarkan jarak dan potensi ketersediaan. Serta proses penyediaannya akan terkontrol melalui babebun.
Sementara itu, pihak sumber benih mengkonfirmasi sudah adanya penghilangan pencarian dan produk kecambah illegal. Yolanda Grace, Marketing Representative Jakarta ASD Bakrie menyebutkan bahwa sudah terdapat takedown dan juga peringatan yang dilakukan terhadap vendor terutama untuk Tokopedia.
Ia berhadap ke depan tidak boleh lagi penjualan kecambah dengan mengkalin varietas milik sumber benih resmi.
Aplikasi babebun PSR telah menjamin ketersediaan 11 juta batang bibit kelapa bersertifikat dari 37 penangkar. Sehingga diharapkan kebutuhan bibit untuk kegiatan peremajaan sawit rakyat dapat terpenuhi dengan baik.
baca juga: Bibit Sawit Palsu Marak, Petani Serbu Bibit Bersertifikat di Aplikasi Digital
Direktur Perbenihan Perkebunan, Gunawan mengatakan bahwa sejak Mei 2023 Kementerian Pertanian aktif melakukan pengawasan melalui pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Peredaran/Peredaran Benih Kelapa Sawit melalui Ecommerce dan melakukan penertiban melalui koordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta didukung Idea, Asosiasi Marketplace.
Aksi bersama ini sudah dilakukan takedown terhadap keyword dan link produk kecambah kelapa sawit di sejumlah marketplace besar. Meskipun belum seluruhnya dihilangkan dari ecommerce namun sudah terdapat penurunan signifikan.
Proses pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan dan rencananya akan diarahkan ke pada vendor atau penjual. Pasca penerbitan ini marketplace akan didorong menjadi wadah bagi produsen benih legal untuk memasarkan benih bermutu sehingga meningkatkan akses masyarakat terhadap benih bermutu.
“Kegiatan ini pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan selama penjualan kecambah illegal masih berlangsung melalui marketplace,” kata Gunawan di sela Pertemuan Koordinasi Pemantapan Penyediaan dan Pengawasan Peredaran Benih Kelapa Sawit.
baca juga: Banyak Pemalsuan, 150 Ribu Bibit Sawit Berteknologi Dibeli Petani
Menurut Gunawan, kini sudah ada aplikasi babebun PSR yang dikembangkan untuk membangun transparansi dan ketelusuran benih untuk program peremajaan. Di mana proses penyediaan benih mulai dari kecambah, pembesaran, penyaluran dapat dipantau. Sementara penyedia benih yang dapat masuk ke dalam aplikasi adalah yang memiliki keahlian yang dibuktikan dari sertifikat kompetensi, memiliki pengalaman menangkar dan menjadi mitra dari produsen kecambah.
“Saat ini sudah ada 6 koperasi perserta PSR yang telah mendapatkan rekomendasi teknis yang melakukan pemesanan bibit melalui aplikasi dengan kebutuhan bibit 60 ribu batang. Selain itu jumlah penangkar yang akan masih dalam aplikasi juga akan meningkat karena sejumlah produsen pembesaran tengah meng-apply ke dalam Babebun-PSR”, jelas Gunawan.
Dengan adanya aplikasi ini, maka penangkar yang bisa menyediakan benih akan terseleksi. Lalu petani melakukan pemesanan berdasarkan jarak dan potensi ketersediaan. Serta proses penyediaannya akan terkontrol melalui babebun.
Sementara itu, pihak sumber benih mengkonfirmasi sudah adanya penghilangan pencarian dan produk kecambah illegal. Yolanda Grace, Marketing Representative Jakarta ASD Bakrie menyebutkan bahwa sudah terdapat takedown dan juga peringatan yang dilakukan terhadap vendor terutama untuk Tokopedia.
Ia berhadap ke depan tidak boleh lagi penjualan kecambah dengan mengkalin varietas milik sumber benih resmi.
Aplikasi babebun PSR telah menjamin ketersediaan 11 juta batang bibit kelapa bersertifikat dari 37 penangkar. Sehingga diharapkan kebutuhan bibit untuk kegiatan peremajaan sawit rakyat dapat terpenuhi dengan baik.
(hdr)