3 Ketua Umum MUI dengan Masa Jabatan Tersingkat, Nomor 2 Tidak Sampai Dua Tahun

Sabtu, 29 Juli 2023 - 11:04 WIB
loading...
3 Ketua Umum MUI dengan...
Sejumlah Ketua Umum MUI menjabat dalam waktu tergolong singkat, di antaranya kurang dari dua tahun. FOTO/DOK.MUI
A A A
JAKARTA - Terdapat sejumlah Ketua Umum MUI yang menjabat dalam waktu tergolong singkat. Salah satu di antaranya tidak kurang dari dua tahun.

Mengutip dari situs resminya, Majelis Ulama Indonesia atau MUI berdiri pada 26 Juli 1975. Lembaga ini merupakan wadah musyawarah para ulama, zu'ama (pimpinan organisasi), dan cendekiawan muslim untuk membimbing, membina, dan menyayomi umat Islam di Indonesia.

Sejak berdiri pada 1975, MUI telah dipimpin oleh sejumlah ketua umum berbeda-beda. Beberapa di antaranya tergolong memiliki jabatan singkat. Siapa saja mereka?



Berikut ini 3 Ketua Umum MUI dengan masa jabatan tersingkat yang dilansir di situs resmi MUI:

1. Syukri Ghazali

3 Ketua Umum MUI dengan Masa Jabatan Tersingkat, Nomor 2 Tidak Sampai Dua Tahun

FOTO/WIKIPEDIA

Syukri Ghazali merupakan salah satu Ketua Umum MUI dengan masa jabatan tersingkat. Ia menjabat sebagai ketua MUI dari 1981 hingga 1984, atau selama 3 tahun dan 58 hari.

Syukri terpilih sebagai Ketua Umum MUI dalam Musyawarah Nasional II 1981, menggantikan Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) yang meninggal dunia. Setelah 3 tahun, Syukri digantikan oleh Hasan Basri.

Sebelumnya, kiai asal Salatiga ini juga pernah berprofesi sebagai tenaga pendidik. Ia juga pernah menjadi Dekan Fakultas Syari'ah IAIN (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

2. Muhammd Sirajuddin Syamsuddin

3 Ketua Umum MUI dengan Masa Jabatan Tersingkat, Nomor 2 Tidak Sampai Dua Tahun

FOTO/DOK.SINDOnews

Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau populer disapa Din Syamsuddin juga termasuk Ketua Umum MUI dengan masa jabatan sangat singkat. Ia tercatat pernah memimpin sebagai Ketua Umum MUI sejak 18 Februari 2014 hingga 27 Agustus 2015 atau selama 1 tahun lebih 215 hari.

Kala itu dirinya ditunjuk menjadi Ketua Umum MUI lantaran menggantikan Kiai Sahal Mahfudz yang meninggal dunia pada Jumat 24 Januari 2014. Keputusan penggantian tersebut kemudian ditetapkan pada rapat pimpinan MUI yang diselenggarakan pada Selasa 18 Februari 2014.

Sebelum menjadi Ketua Umum MUI, lebih dulu pria berusia 64 tahun ini telah lama mengabdikan diri sebagai Wakil Ketua umum MUI periode 2005 hingga 2014. Dalam waktu yang sama, ia juga mengemban amanat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Indonesia.

3. Miftachul Akhyar

3 Ketua Umum MUI dengan Masa Jabatan Tersingkat, Nomor 2 Tidak Sampai Dua Tahun

FOTO/DOK.NU

Saat ini KH Miftachul Akhyar tengah mengemban amanat sebagai Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sejak 2018, yakni pimpinan tertinggi dalam organisasi NU.

Sebelum itu, ia lebih dulu menjabat sebagai Ketua Umum MUI dengan masa jabatan yang cukup singkat. Dimulai pada 26 November 2020 hingga 9 Maret 2022 atau selama 2 tahun 224 hari.

Kiai asal Surabaya ini mengundurkan diri sebagai Ketua Umum MUI lantaran ingin berfokus menjadi Rais 'Aam PBNU dan tidak ingin rangkap jabatan. Di sisi lain, ia juga sudah menjadi Pimpinan Pondok Pesantren Miftachus Sunnah yang memiliki jumlah santri sangat banyak.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1635 seconds (0.1#10.140)