13 Tahun BNPT, Imam Besar Masjid Istiqlal: Kuantitas Kelompok Radikal Minim
Jum'at, 28 Juli 2023 - 21:58 WIB
loading...
Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta KH Nasaruddin Umar. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) genap berusia 13 tahun pada 16 Juli 2023. Seiring perjalanan waktu, BNPT mampu menjalankan fungsinya dalam mencegah dan meredam radikalisme dan aksi terorisme di Indonesia.
Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta KH Nasaruddin Umar mengapresiasi tinggi kerja-kerja pencegahan yang dilakukan BNPT. Ia melihat sejak ada BNPT kuantitas aksi terorisme terus menurun.
"Kuantifikasi garis keras atau kelompok radikal di Indonesia ini, tingkat kegiatan radikalismenya itu sangat minim dibandingkan dengan jumlah keseluruhan populasi penduduknya. Di beberapa negara lain, ada yang negara Islam ataupun bukan, ternyata tingkat radikalismenya lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia," ujar Prof Nasaruddin dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (28/7/2023).
Kiai Nasaruddin menyatakan masyarakat Indonesia harus bersyukur karena mereka berada di bawah payung pancasila yang sangat menyejukkan untuk semua golongan. Kalaupun ada perbedaan pendapat, itu adalah hal yang biasa, selama tidak bertentangan dengan konstitusi dan falsafah bangsa.
Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta KH Nasaruddin Umar mengapresiasi tinggi kerja-kerja pencegahan yang dilakukan BNPT. Ia melihat sejak ada BNPT kuantitas aksi terorisme terus menurun.
"Kuantifikasi garis keras atau kelompok radikal di Indonesia ini, tingkat kegiatan radikalismenya itu sangat minim dibandingkan dengan jumlah keseluruhan populasi penduduknya. Di beberapa negara lain, ada yang negara Islam ataupun bukan, ternyata tingkat radikalismenya lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia," ujar Prof Nasaruddin dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (28/7/2023).
Kiai Nasaruddin menyatakan masyarakat Indonesia harus bersyukur karena mereka berada di bawah payung pancasila yang sangat menyejukkan untuk semua golongan. Kalaupun ada perbedaan pendapat, itu adalah hal yang biasa, selama tidak bertentangan dengan konstitusi dan falsafah bangsa.
Lihat Juga :