KPK Panggil 4 Anggota Komisi V DPR terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta
Jum'at, 28 Juli 2023 - 11:35 WIB
loading...
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap empat anggota DPR RI sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Kemenhub. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat anggota DPR RI sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Adapun, empat Anggota DPR RI tersebut yakni, Ketua Komisi V asal PDIP, Lasarus; Wakil Ketua Komisi V asal Golkar, Ridwan Bae; Anggota Komisi V DPR RI asal Golkar, Hamka Baco Kady; serta Wakil Ketua Komisi V asal Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras.
Baca juga: KPK Periksa Menhub terkait Kasus Suap Proyek Jalur KA, Tama S Langkun: Lumrah dan Biasa
Dari keempat anggota DPR tersebut, dua di antaranya telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Kedua Anggota DPR RI yang sudah hadir dan sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, yakni Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan.
"Yang sudah hadir sejauh ini saksi Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (28/7/2023).
Adapun, empat Anggota DPR RI tersebut yakni, Ketua Komisi V asal PDIP, Lasarus; Wakil Ketua Komisi V asal Golkar, Ridwan Bae; Anggota Komisi V DPR RI asal Golkar, Hamka Baco Kady; serta Wakil Ketua Komisi V asal Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras.
Baca juga: KPK Periksa Menhub terkait Kasus Suap Proyek Jalur KA, Tama S Langkun: Lumrah dan Biasa
Dari keempat anggota DPR tersebut, dua di antaranya telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Kedua Anggota DPR RI yang sudah hadir dan sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, yakni Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan.
"Yang sudah hadir sejauh ini saksi Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (28/7/2023).
Lihat Juga :