Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas: Saya Akan Tanggung Jawab
Kamis, 27 Juli 2023 - 12:06 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Merela adalah Henri Alfiandi; Afri Budi Cahyanto; Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
Namun, KPK menyerahkan dua orang tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya. Sedangkan Mulsinadi dan Marilya diproses hukum oleh KPK dan sudah dilakukan penahanan. Sementara untuk tersangka Mulsunadi (MG) diimbau untuk kooperatif.
Baca juga: Tersangka Suap, Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi Berharta Rp10,9 Miliar dan Punya Pesawat Terbang
Namun, KPK menyerahkan dua orang tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya. Sedangkan Mulsinadi dan Marilya diproses hukum oleh KPK dan sudah dilakukan penahanan. Sementara untuk tersangka Mulsunadi (MG) diimbau untuk kooperatif.
Baca juga: Tersangka Suap, Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi Berharta Rp10,9 Miliar dan Punya Pesawat Terbang
(abd)
Lihat Juga :