Orang Kepercayaan Kepala Basarnas Ditangkap di Warung Soto Bersama Duit Rp1 Miliar
Rabu, 26 Juli 2023 - 20:50 WIB
loading...
A
A
A
Para pihak yang diamankan tersebut beserta barang bukti kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk lanjutan permintaan keterangan. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).
Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).
Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
(rca)
Lihat Juga :