KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Kartu Prakerja

Rabu, 29 April 2020 - 17:14 WIB
loading...
KPK Dalami Dugaan Korupsi...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan mendalami informasi mengenai dugaan korupsi pada proyek Kartu Prakerja. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi mengenai dugaan korupsi pada proyek Kartu Prakerja. Adapun dugaan korupsi itu disinggung sejumlah Anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, hari ini.

"Tadi ada yang disebut tentang program Prakerja. Informasi kita terima dan informasi itu kita dalami. Karena kita tidak bisa kerja grasa grusu," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam RDP Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Dia mengatakan, pihaknya tentu berbicara fakta dan bukti. "Sehingga seluruh informasi kita kumpulkan dan kami kaji, apakah betul apa ada suatu persitiwa," ucapnya.

Firli melanjutkan jika ditemukan suatu peristiwa hukum, KPK akan menelaahnya. "Apakah ini peristiwa pidana, kalau iya dapatkan ditemukan bukti permulaan cukup, kalau itu ada kita kejar bukti yang cukup, sehingga membuat terang pidana dan kita temukan tersangkanya," jelasnya.

Adapun informasi dugaan korupsi proyek Kartu Prakerja itu sebelumnya disinggung oleh sejumlah Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Habiburokhman dari Gerindra, Cucun Ahmad Syamsurijal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hinca Panjaitan dari Partai Demokrat dan Aboe Bakar Alhabsy dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Anggaran Kartu Prakerja 2020 menghabiksan Rp5,6 triliun, sampai saat ini belum ada laporan tentang dugaan tindak pidana korut (Tipikor) program tersebut, karena sampai sejauh ini belum terelisasi pelunasan anggaran tersebut," tandas Hinca Panjaitan.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi III DPR dari PKS Aboe Bakar Alhabsy. Menurut Aboe, dana Rp5,6 triliun itu tidak sedikit. "Jangan sampai uang negara Rp5,6 triliun menguap tanpa arti yang hanya menghadirkan pengangguran baru setelah mengikuti pelatihan online. Apakah KPK memonitor persoalan ini?" kata Aboe.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2483 seconds (0.1#10.140)