KPK OTT Pejabat Basarnas Diduga terkait Suap
Selasa, 25 Juli 2023 - 19:55 WIB
loading...
Tim Kedeputian Penindakan KPK mengamankan penyelenggara negara dan pihak swasta saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jakarta dan Bekasi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan penyelenggara negara dan pihak swasta saat menggelar Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di daerah Jakarta dan Bekasi.
Adapun, penyelenggara negara yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas). Oknum pejabat Basarnas tersebut diduga terlibat praktik suap terkait pengadaan barang dan jasa.
"Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Breaking News KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
Saat ini pejabat Basarnas dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan tersebut.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," jelas Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengupdate perkembangan dari OTT Pejabat Basarnas tersebut.
Adapun, penyelenggara negara yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas). Oknum pejabat Basarnas tersebut diduga terlibat praktik suap terkait pengadaan barang dan jasa.
"Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Breaking News KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
Saat ini pejabat Basarnas dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan tersebut.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," jelas Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengupdate perkembangan dari OTT Pejabat Basarnas tersebut.
(maf)
Lihat Juga :