Kejagung Copot 3 Jaksa Diduga terkait Kasus Ore Nikel, Salah Satunya Direktur Jamintel
Selasa, 25 Juli 2023 - 08:22 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya mencopot tiga jaksa yang diduga terlibat dalam kasus suap kasus korupsi ore nikel. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot tiga jaksa yang diduga terlibat dalam kasus suap kasus korupsi ore nikel . Salah satunya yakni Raimel Jesaja saat ini menjabat sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pencopotan terhadap Raimel Jesaya atas kejadian saat dia menjabat sebagai sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Baca juga: 2 Pejabat ESDM Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ore Nikel
"Dalam waktu satu bulan yang lalu saya sudah pernah merilis terkait dengan pelanggaran disiplin berat dari 3 oknum jaksa. Tiga orang dilakukan pencopotan terhadap jabatan dan jaksanya," ujar Ketut pada wartawan dikutip, Selasa (25/7/2023).
Saat disinggung terkait pencopotan Raimel Jesaja, Ketut membantah jika pemberhentian Raimel berkaitan dengan jabatannya sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pencopotan terhadap Raimel Jesaya atas kejadian saat dia menjabat sebagai sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Baca juga: 2 Pejabat ESDM Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ore Nikel
"Dalam waktu satu bulan yang lalu saya sudah pernah merilis terkait dengan pelanggaran disiplin berat dari 3 oknum jaksa. Tiga orang dilakukan pencopotan terhadap jabatan dan jaksanya," ujar Ketut pada wartawan dikutip, Selasa (25/7/2023).
Saat disinggung terkait pencopotan Raimel Jesaja, Ketut membantah jika pemberhentian Raimel berkaitan dengan jabatannya sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Lihat Juga :