Kejagung Periksa 4 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek
Selasa, 25 Juli 2023 - 06:36 WIB
loading...
Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya kembali memanggil saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Empat orang saksi telah diperiksa, Senin 24 Juli 2023.
Empat orang yang diperiksa yaitu, SS selaku Direktur Operasional PT Jasa Marga periode 2016-2020, EPD selaku Manajer Adkon Japek II Lampung, BS selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan, dan F selaku Adkon Japek I PT Waskita Karya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Tol Layang Jakarta-Cikampek, 2 Saksi dari Waskita Karya Diperiksa
"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).
Ketut menjelaskan, pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara para tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) berinisial MC pada Jumat 16 Juni 2023 lalu.
Empat orang yang diperiksa yaitu, SS selaku Direktur Operasional PT Jasa Marga periode 2016-2020, EPD selaku Manajer Adkon Japek II Lampung, BS selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan, dan F selaku Adkon Japek I PT Waskita Karya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Tol Layang Jakarta-Cikampek, 2 Saksi dari Waskita Karya Diperiksa
"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).
Ketut menjelaskan, pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara para tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) berinisial MC pada Jumat 16 Juni 2023 lalu.
Lihat Juga :