Soal Hadiah Rp162 Miliar di LHKPN Menpora, KPK: Direvisi Jadi Hibah Tanpa Akta

Senin, 24 Juli 2023 - 18:43 WIB
loading...
Soal Hadiah Rp162 Miliar...
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo soal hadiah sebesar Rp162 miliar yang ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari hasil klarifikasi KPK, laporan hadiah Rp162 miliar yang tercatat di LHKPN Dito Ariotedjo sebenarnya merupakan hibah tanpa akta.

Oleh karenanya, Dito Ariotedjo bakal merevisi laporan hadiah yang ada di LHKPN-nya menjadi hibah tanpa akta. "Dan akhirnya disimpulkan dan beliau setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya. Jadi, dari kategori hadiah diganti jadi hibah tanpa akta, karena saya terangin bahwa hadiah itu konotasinya gratifikasi, Pak," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

"Kalau hadiah dari keluarga sebenarnya enggak, tapi daripada-daripada, ya sudahlah diganti," sambungnya.

Baca juga: KPK: Tidak Ada Kejanggalan LHKPN Menpora Dito Ariotedjo

Pahala menjelaskan, hibah di LHKPN sebenarnya tidak masalah jika tanpa dilengkapi akta. Sementara dalam LHKPN Dito Ariotedjo, ada beberapa harta yang merupakan hibah dari orang tua istrinya. Sementara, harta istri harus juga disertakan dalam LHKPN.

"Jadi, tidak benar kalau hibah itu harus pakai akta. Nah, dari beberapa yang disampaikan, ada beberapa sudah memang nama istrinya. Nah, LHKPN itu kecuali kita punya perjanjian pisah harta, tapi umumnya harta anak kita, istri kita, itu masuk di LHKPN," tutur Pahala.

"Anak yang enggak masuk itu anak yang sudah punya penghasilan dalam artian punya penghasilan dan bukan tanggungan kita, itu sudah enggak masuk. Tapi kalau istri misal kita nikah, istri kita dapat dari orang tuanya segala macam, itu harta kita," sambungnya.

Pahala melanjutkan, ada beberapa harta kekayaan Dito Ariotedjo yang merupakan milik istri. Aset tersebut merupakan pemberian dari orang tua istri Dito.

"Di sini disebut ada tanah Rp20 miliar memang masih nama mertua tapi sudah dikasih ke istrinya, jadi tinggal tunggu waktu balik nama atau apa gitu ya. Ada beberapa aset juga ada yang Rp17 miliar sudah ada nama istrinya," ungkapnya.

Pahala mengaku banyak berdiskusi lewat sambungan telepon dengan Dito Ariotedjo berkaitan dengan pencegahan korupsi di Kemenpora. Rencananya, Pahala bakal menyambangi Kemenpora pada Selasa, 25 Juli 2023 untuk membahas program pencegahan korupsi.

"Beliau mengundang KPK bikinlah program pencegahan di sana. Besok mungkin jam 08.00 WIB saya ke sana membicarakan apa sih yang mau dikerjain buat kementeriannya," papar Pahala.

"Kementerian ini agak unik kan cabor gitu ya. Kita uda usul bikin sistem aja pak, jadi proposal dari PSSI berapa, dari ini berapa, yang disetujui berapa, udalaa pakai sistem aja. Belajar dari kasus menteri yang lalu," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Cukur Uzbekistan 5-0: Kebangkitan Ronaldo
Berita Terkini
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved