Mendesak untuk Lindungi Perempuan dan Anak, KPAI Apresiasi Kapolri Bentuk Direktorat PPA
Minggu, 23 Juli 2023 - 13:09 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, terkait rencana pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Selain itu, juga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ia mengaku, KPAI merupakan lembaga yang ingin mengadvokasi terbentuknya Direktorat tersebut. Hal ini karena menjadi kepentingan mendesak, bahwa pelanggaran hak anak, pelanggaran terhadap perempuan luar biasa, tetapi belum memiliki kekuatan secara struktural dalam tubuh Polri.
"Ini tentu kami mengapresiasi dengan Pak Kapolri yang hari ini sudah mulai, bukan wacana lagi menurut saya, sudah mulai masuk pada implementasi gitu, bahkan sudah melibatkan Menpan RB dalam merancang bagaimana postur ke depannya di Direktorat ini tentu saja menjadi harapan yang luar biasa bagi penegakan hukum di Indonesia," kata Maryati, Minggu (23/7/2023).
Selain itu, KPAI disebutnya sepakat dengan digabungkannya bersama TPPO. Karena, nantinya akan menjadi efektif serta menjadi efesiensi.
"Tetapi, tentu dengan dua beban mukhtahir ya, soal pidana terkait PPA. Kemudian TPPO dalam satu Direktorat, mudah-mudahan harapan kami menjadi prioritas bagi penegakan hukum, walaupun dua hal ini sangat berat dua-duanya," ujar Maryati.
Ia mengaku, KPAI merupakan lembaga yang ingin mengadvokasi terbentuknya Direktorat tersebut. Hal ini karena menjadi kepentingan mendesak, bahwa pelanggaran hak anak, pelanggaran terhadap perempuan luar biasa, tetapi belum memiliki kekuatan secara struktural dalam tubuh Polri.
"Ini tentu kami mengapresiasi dengan Pak Kapolri yang hari ini sudah mulai, bukan wacana lagi menurut saya, sudah mulai masuk pada implementasi gitu, bahkan sudah melibatkan Menpan RB dalam merancang bagaimana postur ke depannya di Direktorat ini tentu saja menjadi harapan yang luar biasa bagi penegakan hukum di Indonesia," kata Maryati, Minggu (23/7/2023).
Selain itu, KPAI disebutnya sepakat dengan digabungkannya bersama TPPO. Karena, nantinya akan menjadi efektif serta menjadi efesiensi.
"Tetapi, tentu dengan dua beban mukhtahir ya, soal pidana terkait PPA. Kemudian TPPO dalam satu Direktorat, mudah-mudahan harapan kami menjadi prioritas bagi penegakan hukum, walaupun dua hal ini sangat berat dua-duanya," ujar Maryati.
Lihat Juga :