Pernah Jadi Korban, Politisi Perindo Tama S Langkun Ajak Warga Lebih Mawas soal Data Pribadi
Sabtu, 22 Juli 2023 - 14:07 WIB
loading...
A
A
A
Tama juga membagikan cerita pernah menjadi korban penyalahgunaan data pribadi oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana penipuan.
"Saya sendiri melapor ke Polda, Polres (soal) penggunaan nama. Jadi nama saya dipakai. Namanya Tama Satria Langkun, kemudian dia jual dengan profil mukanya. Jualin mobil. Kemudian ada yang ketipu Rp40 juta dan lain-lain," beber Tama.
Baca Juga: 337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Kemendagri: Tak Sama dengan Database Kependudukan
Tama juga pernah menjadi korban dimana orang lain menggunakan namanya di Telegram, lalu melakukan pinjaman dan lain-lain. "Jadi saya rasa (penyalahgunaan data) sudah makin serampangan," kata Tama.
Oleh karena itu, Tama menyoroti soal regulasi keamanan data pribadi seseorang. Menurutnya, dalam rangka pelaksanaan regulasi tersebut harus lebih diperbaiki.
"Saya rasa banyak hal menjadi catatan. Pertama, regulasi, banyak di-improve dan paling penting enforcement terkait penggunaan data. Kemudian informasi, regulasi UU KIP, ada pidana di sana siapa yang akses data pribadi," ucap Tama.
"Saya sendiri melapor ke Polda, Polres (soal) penggunaan nama. Jadi nama saya dipakai. Namanya Tama Satria Langkun, kemudian dia jual dengan profil mukanya. Jualin mobil. Kemudian ada yang ketipu Rp40 juta dan lain-lain," beber Tama.
Baca Juga: 337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Kemendagri: Tak Sama dengan Database Kependudukan
Tama juga pernah menjadi korban dimana orang lain menggunakan namanya di Telegram, lalu melakukan pinjaman dan lain-lain. "Jadi saya rasa (penyalahgunaan data) sudah makin serampangan," kata Tama.
Oleh karena itu, Tama menyoroti soal regulasi keamanan data pribadi seseorang. Menurutnya, dalam rangka pelaksanaan regulasi tersebut harus lebih diperbaiki.
"Saya rasa banyak hal menjadi catatan. Pertama, regulasi, banyak di-improve dan paling penting enforcement terkait penggunaan data. Kemudian informasi, regulasi UU KIP, ada pidana di sana siapa yang akses data pribadi," ucap Tama.
(thm)
Lihat Juga :