Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Soroti Netralitas ASN
Jum'at, 21 Juli 2023 - 19:35 WIB
loading...
Jelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melihat ada kerawanan yang luar biasa soal netralitas ASN selama Pemilu. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jelang Pemilu 2024 , Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) melihat ada kerawanan yang luar biasa soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pelaksanaan Pemilu. Sebab pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 Bawaslu menemukan pelanggaran terkait netralitas ASN.
Anggota Bawaslu Loly Suhenty mengungkapkan, berdasarkan data yang sempat dirilis pihaknya, pada Pemilu 2019 terdapat 999 penanganan pelanggaran terkait netralitas ASN, kemudian 89 persen Bawaslu rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sementara saat Pilkada 2020, terdapat 1.536 penanganan pelanggaran netralitas ASN dan 91 persen Bawaslu rekomendasikan ke KASN
"Artinya selama Pemilu 2019, sebanyak 89 persen dugaan pelanggaran hukum lainnya utamanya berkenaan dengan netralitas ASN terbukti. Selama Pilkada 2020 sebanyak 91 persen terbukti penanganan pelanggaran Bawaslu, karena itu ada kerawanan yang luar biasa di netralitas ASN," kata Loly dalam keterangannya, Jum'at (21/7/2023).
Baca juga: Bawaslu Beberkan Tren Pelanggaran Netralitas ASN
Anggota Bawaslu Loly Suhenty mengungkapkan, berdasarkan data yang sempat dirilis pihaknya, pada Pemilu 2019 terdapat 999 penanganan pelanggaran terkait netralitas ASN, kemudian 89 persen Bawaslu rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sementara saat Pilkada 2020, terdapat 1.536 penanganan pelanggaran netralitas ASN dan 91 persen Bawaslu rekomendasikan ke KASN
"Artinya selama Pemilu 2019, sebanyak 89 persen dugaan pelanggaran hukum lainnya utamanya berkenaan dengan netralitas ASN terbukti. Selama Pilkada 2020 sebanyak 91 persen terbukti penanganan pelanggaran Bawaslu, karena itu ada kerawanan yang luar biasa di netralitas ASN," kata Loly dalam keterangannya, Jum'at (21/7/2023).
Baca juga: Bawaslu Beberkan Tren Pelanggaran Netralitas ASN
Lihat Juga :