Kominfo Blokir 846.047 Situs Judi Online dari 2018 hingga Juli 2023
Kamis, 20 Juli 2023 - 12:38 WIB
loading...
A
A
A
Dengan demikian, kata Budi, Kominfo akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online. Serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Terakhir, dia mengimbau agar masyarakat dapat secara konsisten mendukung kerja Kominfo terkait pelaporan konten perjudian online.
Baca juga: Deretan Jenderal yang Bersiap Tinggalkan TNI AD: 2 Letjen, 4 Mayjen, dan 10 Brigjen
"Bersama kami ini dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif," tutupnya.
Terakhir, dia mengimbau agar masyarakat dapat secara konsisten mendukung kerja Kominfo terkait pelaporan konten perjudian online.
Baca juga: Deretan Jenderal yang Bersiap Tinggalkan TNI AD: 2 Letjen, 4 Mayjen, dan 10 Brigjen
"Bersama kami ini dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :