Mutasi TNI, Berikut Daftar Pangdam yang Dirotasi

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:06 WIB
loading...
Mutasi TNI, Berikut...
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan rotasi jabatan pangdam dalam mutasi tertanggal 17 Juli 2023. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menerbitkan surat Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Surat yang ditetapkan tanggal 17 Juli 2023 tertanda Panglima TNI itu di antaranya berisikan rotasi jabatan Pangdam .

Pangdam IX Udayana yang tadinya dijabat oleh Mayjen Sonny Aprianto akan digantikan oleh Mayjen Harfendi yang sebelumnya menjabat Koorsahli Panglima TNI. Sementara, Mayjen Sonny Aprianto ke depannya akan menjabat sebagai Asintel Panglima TNI.

Lalu, Pangdam XIII Merdeka yang sebelumnya dijabat Mayjen Alfret Denny digantikan oleh Mayjen Legowo WR Jatmiko yang saat ini menjabat sebagai Pa Sahli Tk III Kasad Bidang Intekmil dan Siber. Mayjen Alfret Denny ke depannya akan mengisi jabatan Irjenad.



Pangdam XVI Pattimura yang sebelumnya dijabat Mayjen Ruruh A Setyawibawa akan digantikan oleh Mayjen Safrial yang saat ini jabat Kaskostrad. Mayjen Ruruh nantinya akan mengisi jabatan Pa Sahli Tk III Kasad Bidang Intekmil dan Siber.

Pangdam III Siliwangi yang tadinya diisi Mayjen Kunto Arief Wibowo nantinya akan digantikan oleh Mayjen Erwin Djatniko yang saat ini menjabat Gubernur Akmil. Sementara Mayjen Kunto Arief Wibowo akan menjabat Wadankodiklatad.

Pangdam II Sriwijaya yang tadinya dijabat oleh Mayjen Hilman Hadi akan digantikan oleh Mayjen Yanuar Adil yang sebelumnya menjabat sebagai Danpussenkav. Sedangkan Mayjen Hilman Hadi akan menempati jabatan sebagai Pa Sahli Tk. III Kasad Bidang Komsos.

Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Achmad Daniel Chardin akan digantikan Mayjen Mochammad Hasan yang saat ini menjabat sebagai Aster Kasad. Sementara, Mayjen Achmad Daniel Chardin ke depan bakal menempati posisi Aster Kasad.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1775 seconds (0.1#10.140)