Dewan Etik Golkar Panggil Lawrence Siburian dan Ridwan Hisjam terkait Wacana Munaslub
Senin, 17 Juli 2023 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Hatta menjelaskan dalam forum klarifikasi, Dewan Etik mepersilakan Lawrence menjelaskan latar belakang pernyataannya terkait Munaslub Golkar. "Kita juga memberikan nasihat kepada yang bersangkutan agar itu tidak meluas menjadi ruang konflik di wilayah publik. Itu intinya,” tegas Hatta.
Dewan Etik, lanjutnya, memiliki wewenang untuk memeriksa terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seluruh kader Golkar. Sebab, Dewan Etik mendapatkan mandat dari forum Musyawarah Nasional (Munas) 2019 yang tertuang dalam pasal-pasal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
Ia mengaku ada banyak aduan terhadap dugaan pelanggaran etik kader Golkar, namun aduan tersebut ada yang ditindaklanjuti maupun dihentikan terlebih jika pengaduan itu bernuansa fitnah dan tidak disertai dengan bukti pendukungnya.
Hatta menegaskan setiap persoalan etik bakal diselesaikan menurut tingkatan kasusnya. Jika memang ada dugaan pelanggaran etik berat pada kader, sanksi terberat adalah pemecatan dari keanggotaan partai.
"Jika ada yang dengan sengaja membuat gerakan yang dapat merusak partai, itu akan kita kenakan pelanggaran etik berat. Kalau sudah berat, ya tentu yang bersangkutan dicabut KTA-nya dan tidak mendapat penugasan organisasi serta dikeluarkan dari partai," tandas Hatta.
Dewan Etik, lanjutnya, memiliki wewenang untuk memeriksa terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seluruh kader Golkar. Sebab, Dewan Etik mendapatkan mandat dari forum Musyawarah Nasional (Munas) 2019 yang tertuang dalam pasal-pasal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
Ia mengaku ada banyak aduan terhadap dugaan pelanggaran etik kader Golkar, namun aduan tersebut ada yang ditindaklanjuti maupun dihentikan terlebih jika pengaduan itu bernuansa fitnah dan tidak disertai dengan bukti pendukungnya.
Hatta menegaskan setiap persoalan etik bakal diselesaikan menurut tingkatan kasusnya. Jika memang ada dugaan pelanggaran etik berat pada kader, sanksi terberat adalah pemecatan dari keanggotaan partai.
"Jika ada yang dengan sengaja membuat gerakan yang dapat merusak partai, itu akan kita kenakan pelanggaran etik berat. Kalau sudah berat, ya tentu yang bersangkutan dicabut KTA-nya dan tidak mendapat penugasan organisasi serta dikeluarkan dari partai," tandas Hatta.
Lihat Juga :