Dewan Etik Golkar Panggil Lawrence Siburian dan Ridwan Hisjam terkait Wacana Munaslub

Senin, 17 Juli 2023 - 18:00 WIB
loading...
Dewan Etik Golkar Panggil Lawrence Siburian dan Ridwan Hisjam terkait Wacana Munaslub
Dewan Etik Partai Golkar memanggil dua kader yang mewacanakan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yakni Waketum Depinas SOKSI Lawrence Siburian, Senin (17/7/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dewan Etik Partai Golkar memanggil dua kader yang mewacanakan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) partai. Pemanggilan Dewan Etik hari pertama digelar dengan memanggil Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Lawrence Siburian, Senin (17/7/2023).

Pemanggilan Dewan Etik terhadap Lawrence digelar secara tertutup di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat. Sidang terhadap Lawrence dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai pada pukul 13.00 WIB.



Ketua Dewan Etik Partai Golkar Muhammad Hatta mengaku pemanggilan terhadap Lawrence sebagai bentuk undangan klarifikasi atas pernyataannya yang membuat gaduh internal partai berlambang pohon beringin. Ia mengaku meminta penjelasan kepada Lawrence atas wacana Munaslub yang disampaikan kepada media massa beberapa waktu lalu.

“Jika Dewan Etik mendengar, melihat hal-hal yang dilakukan kader/anggota Partai Golkar yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip etika yang tertuang dalam peraturan organisasi dan kita lihat itu ada hal-hal yang diduga melanggar PO Etik Golkar, maka kita akan panggil yang bersangkutan melalui undangan klarifikasi. Jadi tidak harus selalu ada yang melaporkan,” ujar Hatta usai sidang Dewan Etik di DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Hatta menjelaskan dalam forum klarifikasi, Dewan Etik mepersilakan Lawrence menjelaskan latar belakang pernyataannya terkait Munaslub Golkar. "Kita juga memberikan nasihat kepada yang bersangkutan agar itu tidak meluas menjadi ruang konflik di wilayah publik. Itu intinya,” tegas Hatta.

Dewan Etik, lanjutnya, memiliki wewenang untuk memeriksa terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seluruh kader Golkar. Sebab, Dewan Etik mendapatkan mandat dari forum Musyawarah Nasional (Munas) 2019 yang tertuang dalam pasal-pasal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

Ia mengaku ada banyak aduan terhadap dugaan pelanggaran etik kader Golkar, namun aduan tersebut ada yang ditindaklanjuti maupun dihentikan terlebih jika pengaduan itu bernuansa fitnah dan tidak disertai dengan bukti pendukungnya.

Hatta menegaskan setiap persoalan etik bakal diselesaikan menurut tingkatan kasusnya. Jika memang ada dugaan pelanggaran etik berat pada kader, sanksi terberat adalah pemecatan dari keanggotaan partai.

"Jika ada yang dengan sengaja membuat gerakan yang dapat merusak partai, itu akan kita kenakan pelanggaran etik berat. Kalau sudah berat, ya tentu yang bersangkutan dicabut KTA-nya dan tidak mendapat penugasan organisasi serta dikeluarkan dari partai," tandas Hatta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2185 seconds (0.1#10.140)