Dikabarkan Akan Dilantik Jadi Menkominfo, Budi Arie Miliki Harta Rp101 Miliar

Senin, 17 Juli 2023 - 08:32 WIB
loading...
Dikabarkan Akan Dilantik Jadi Menkominfo, Budi Arie Miliki Harta Rp101 Miliar
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi dikabarkan bakal dilantik menjadi Menkominfo, pada Senin (17/7/2023). Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi dikabarkan bakal dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ), pada Senin (17/7/2023). Dalam kapasitasnya sebagai wakil menteri, Budi Arie diketahui memiliki total harta kekayaan senilai Rp101.018.800.000.

Hal itu diketahui, dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id. Budi Arie yang juga Ketum dari Relawan Projo melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 28 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Kekayaan Budi Arie didominasi oleh jenis tanah dan bangunan, dengan total nilai Rp62.746.800.000. Ia memiliki aset tanah bangunan diantaranya di Tangerang Selatan, Jakarta, Kota Bekasi, dan Kota Padang.

Sementara dari harta kendaraan, total yang dimiliki Budi Arie sebesar Rp869.000.000. Dalam laporan LHKPN, Budi Arie tercatat tidak memiliki utang.


Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo menggantikan Johnny G Plate yang ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek BTS 4G.

Saat dikonfirmasi awak media, Budi Arie tak mengiyakan kabar tersebut. Ia hanya menegaskan, keputusan reshuffle merupakan hak prerogratif Presiden.

“Kami menunggu pengumuman dari Presiden, karena itu hak prerogratif Presiden,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (16/7/2023).

Selain Menkominfo, Jokowi dikabarkan bakal melantik Nezar Patria sebagai Wamenkominfo, Pahala Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri, Rosan Roeslani sebagai Wamen BUMN, Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Djan Faridz sebagai Wantimpres.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1108 seconds (0.1#10.140)