Tak Setuju UU Kesehatan? DPR Persilakan Gugat ke MK

Sabtu, 15 Juli 2023 - 14:44 WIB
loading...
Tak Setuju UU Kesehatan?...
Diskusi polemik Trijaya FM bertajuk Menanti Arah Baru Layanan Kesehatan Masyarakat, Sabtu (15/7/2023). Foto/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mempersilakan publik mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi ( MK ) jika tidak puas dengan pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Kesehatan. Dia meminta agar proses legislasi di DPR dihormati.

"Kita harus menghormati apa pun bentuk RUU Kesehatan . Ini produk undang-undang. Amanah rakyat melalui parlemen sudah ada," ujar Rahmad Handoyo dalam diskusi polemik Trijaya FM bertajuk 'Menanti Arah Baru Layanan Kesehatan Masyarakat', Sabtu (15/7/2023).

Dia menuturkan bahwa pembahasan RUU Kesehatan melibatkan banyak pihak. Dia juga mengingatkan bahwa pengesahan UU Kesehatan sudah melalui proses yang panjang.

Baca juga: Polemik UU Kesehatan, Pengamat: Penghapusan Mandatory Spending Tidak Perlu Diributkan



"Kalau ada yang bilang cacat prosedural, melawan UUD, ini produk hukum dan ranahnya. Setuju dan tidak setuju ada di pembahasan," tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dia menepis adanya anggapan bahwa UU Kesehatan itu disahkan secara tiba-tiba. Kata dia, tidak sedikit lembaga perorangan atau kelompok organisasi kesehatan yang dilibatkan dalam pembahasan RUU yang telah disahkan menjadi UU tersebut.

"Jadi memang tidak ujug-ujug menjadi UU. Dalam rapat panja kita melibatkan lembaga profesi. DPR tidak bisa hanya melihat yang menolak. Ini produk hukum yang harus dihormati meskipun ada pro kontra," imbuhnya.

Dia juga angkat bicara mengenai keluhan penghapusan pengeluaran wajib (mandatory spending) kesehatan di APBN sebesar 5 persen dalam RUU Kesehatan. "Kalau mau jalur hukum ya silakan ke Mahkamah Konstitusi. Mana yang menabrak UUD 1945? Silakan dibawa ke MK, itulah prosedur demokrasinya,” katanya.

“Saya pikir biasa saja kalaupun digugat ke MK, banyak produk hukum yang ditolak atau dibatalkan oleh MK. Artinya ketika teman-teman mengkritisi ternyata UU kesehatan itu dianggap melanggar konstitusi, silakan ajukan gugatan," ucapnya.

Dia mengatakan, DPR tetap menghormati mereka yang hendak menggugat ke MK. "Artinya parlemen sangat terbuka terhadap produk RUU yang menjadi perdebatan. Kalaupun ada yang masih tidak setuju telah disahkan, silakan ke MK," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Rekomendasi
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Berita Terkini
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved