Dukung RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Partai Perindo: Asal Jangan Menyimpang dari Tujuan Awal

Jum'at, 14 Juli 2023 - 19:59 WIB
loading...
Dukung RUU Perampasan...
Ketua DPP Bidang Hukum Internal Partai Perindo Christophorus Taufik mengapresiasi langkah pemerintah terkait usaha memiliki UU Perampasan Aset Tindak Pidana. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Hukum Internal Partai Perindo Christophorus Taufik mengapresiasi langkah pemerintah terkait usaha memiliki UU Perampasan Aset Tindak Pidana . Saat ini, RUU tersebut masih mandek menunggu kajian DPR RI.

"Kami dari Partai Perindo mendukung sepenuhnya RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana menjadi UU," kata Chris, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga: Dukung RUU Perampasan Aset, Tama S Langkun Nilai Lebih Fair dan Proporsional

Christophorus Taufik, yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Timur V (Malang Raya) itu menyebutkan, RUU tersebut menjawab permasalahan perampasan atau penyitaan aset tindak pidana baik dalam maupun luar negeri yang tidak bisa dijangkau melalui prosedur hukum pidana biasa.

"RUU ini memberi kewenangan yang cukup besar kepada pihak Kejaksaan selaku penyidik, terutama dalam tahap pemblokiran aset," ujar Chris.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Berkali-kali Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

"Dalam konteks ini perlu juga pengaturan mengenai mekanisme pengawasannya dan bagaimana upaya perlindungan terhadap aset-aset yang diblokir tersebut jika mengalami kerusakan dan/atau pengurangan nilai atau bahkan hilang," sambung politisi Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024.

Juru bicara nasional Partai Perindo, partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu, menambahkan, dalam kaitannya dengan perampasan asset, perlu diatur juga hal-hal terkait akuntabilitas pengelolaan barang rampasan atau sitaan aset.

Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Chris menyatakan RUU tersebut seyogianya juga perlu pengaturan secara ketat batas waktu berikut dampak hukumnya jika ada masyarakat yang mengajukan keberatan atas perampasan asetnya.

Dengan begitu, diharapkan ada kepastian juga bagi masyarakat yang sebenarnya tidak terlibat suatu tindak pidana dalam segala bentuknya. Sebab pada kenyataannya hal-hal demikian juga seringkali terjadi.

"Jangan sampai RUU ini menjadi salah sasaran dan menyimpang dari tujuan awalnya," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Golkar Dorong Pembahasannya Dipercepat
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
Waketum Perindo Minta...
Waketum Perindo Minta Optimalisasi Dana Desa Rp71 Triliun Tepat Sasaran
Hadiri Seminar UI, Sri...
Hadiri Seminar UI, Sri Gusni: Perempuan Bisa Memimpin lewat Keberanian ala Kartini
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Salomiel Arnius Apresiasi Respons Cepat Pemda Kupang Atasi Abrasi di Lahan Bawang
Bantu Pedagang Kecil,...
Bantu Pedagang Kecil, Legislator Partai Perindo Jhony Kareth Bertekad Majukan UMKM Kota Sorong
Partai Perindo Sambut...
Partai Perindo Sambut Positif Rotasi Pejabat Jakarta, Effendi Syahputra: Program Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Prioritas
Rekomendasi
Perbandingan India vs...
Perbandingan India vs Pakistan di Olahraga, Rivalitas Sengit di Kriket
2 Sekolah Kedinasan...
2 Sekolah Kedinasan Ini Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025
Taliban Melarang Catur,...
Taliban Melarang Catur, Dianggap sebagai Sarana Judi yang Dilarang Islam
Berita Terkini
AHY Soroti Tantangan...
AHY Soroti Tantangan dan Peluang Keberlanjutan di Indonesia
3 Pati TNI Resmi Naik...
3 Pati TNI Resmi Naik Pangkat Jadi Bintang 3 di Awal Mei 2025, Ini Daftar Nama dan Profil Singkatnya
Waisak 2025, Menag:...
Waisak 2025, Menag: Momen Menanamkan Kebajikan dan Kebijaksanaan
Inovasi Daerah: Menjawab...
Inovasi Daerah: Menjawab Keterbatasan Fiskal dan Disrupsi Global
Puncak Waisak, Air Umbul...
Puncak Waisak, Air Umbul Jumprit Perkuat Spirit Kejernihan Pikiran Umat Buddha
Tegas! 56 Napi Provokator...
Tegas! 56 Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan
Infografis
PDIP Pecat Jokowi, Gibran,...
PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Partai
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved