Dukung RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Partai Perindo: Asal Jangan Menyimpang dari Tujuan Awal
Jum'at, 14 Juli 2023 - 19:59 WIB
loading...
Ketua DPP Bidang Hukum Internal Partai Perindo Christophorus Taufik mengapresiasi langkah pemerintah terkait usaha memiliki UU Perampasan Aset Tindak Pidana. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Hukum Internal Partai Perindo Christophorus Taufik mengapresiasi langkah pemerintah terkait usaha memiliki UU Perampasan Aset Tindak Pidana . Saat ini, RUU tersebut masih mandek menunggu kajian DPR RI.
"Kami dari Partai Perindo mendukung sepenuhnya RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana menjadi UU," kata Chris, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: Dukung RUU Perampasan Aset, Tama S Langkun Nilai Lebih Fair dan Proporsional
Christophorus Taufik, yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Timur V (Malang Raya) itu menyebutkan, RUU tersebut menjawab permasalahan perampasan atau penyitaan aset tindak pidana baik dalam maupun luar negeri yang tidak bisa dijangkau melalui prosedur hukum pidana biasa.
"RUU ini memberi kewenangan yang cukup besar kepada pihak Kejaksaan selaku penyidik, terutama dalam tahap pemblokiran aset," ujar Chris.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Berkali-kali Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
"Kami dari Partai Perindo mendukung sepenuhnya RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana menjadi UU," kata Chris, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: Dukung RUU Perampasan Aset, Tama S Langkun Nilai Lebih Fair dan Proporsional
Christophorus Taufik, yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Timur V (Malang Raya) itu menyebutkan, RUU tersebut menjawab permasalahan perampasan atau penyitaan aset tindak pidana baik dalam maupun luar negeri yang tidak bisa dijangkau melalui prosedur hukum pidana biasa.
"RUU ini memberi kewenangan yang cukup besar kepada pihak Kejaksaan selaku penyidik, terutama dalam tahap pemblokiran aset," ujar Chris.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Berkali-kali Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Lihat Juga :