Geledah 10 Lokasi di Muna, KPK Sita Bukti Aliran Suap Dana PEN

Jum'at, 14 Juli 2023 - 08:59 WIB
loading...
Geledah 10 Lokasi di...
Bupati Muna La Ode Rusman Emba saat memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk proyek di Muna. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah 10 lokasi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Kamis (13/7/2023). Dari 10 lokasi tersebut, KPK mengamankan bukti dokumen aliran uang suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) untuk proyek di Muna.

Dari 10 lokasi yang digeledah, delapan di antaranya merupakan Kantor Dinas Pemkab Muna. Delapan Kantor Dinas Pemkab Muna yang digeledah yakni Dinas Tanaman Pangan Holtikultura; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kemudian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Dinas Kepemudaan dan Olahraga; serta RSUD Pemkab Muna. Sementara itu, dua lokasi lainnya merupakan Kantor CV Farid Pratama dan Kantor PT Bangun Ekonomi Saurea.



"Tim penyidik KPK telah selesai menggeledah beberapa kantor Dinas di Pemkab Muna dan dua kantor swasta tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (14/7/2023).

KPK mengamankan dokumen terkait berbagai proyek di Kabupaten Muna. Poyek pekerjaan di Muna tersebut diduga menggunakan dana pinjaman PEN untuk Kabupaten Muna. KPK sedang menganalisa dokumen tersebut dalam rangka proses penyitaan.

"Ditemukan dan diamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen proyek pekerjaan yang anggarannya menggunakan dana PEN. Berikutnya segera dilakukan analisis dan penyitaan," kata Ali.

Baca juga: KPK Geledah Beberapa Kantor Dinas di Kabupaten Muna

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru berkaitan dengan dugaan suap pengurusan dana PEN untuk Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, di Kemendagri pada 2021 sampai 2022.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam penyidikan baru tersebut. Empat tersangka tersebut di antaranya yakni Bupati Muna La Ode Rusman Emba dan pihak swasta, La Ode Gomberto yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Muna.

KPK telah mencegah dua orang tersebut untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai Juli 2023. Sementara dua tersangka lainnya, merupakan pihak yang telah menjadi terpidana dalam kasus suap pengurusan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur.

Penyidikan baru terkait dugaan suap dana PEN di Kabupaten Muna ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto.

Ardian Noervianto telah divonis bersalah karena menerima suap terkait pengurusan dana PEN di Kabupaten Kolaka Timur. Ardian dikabarkan kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan dana PEN untuk Kabupaten Muna.

Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail ihwal konstruksi perkara dugaan suap pengurusan perkara di Kabupaten Muna. KPK akan mengumumkan para tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penahanan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
AdMedika Salurkan Bantuan...
AdMedika Salurkan Bantuan untuk Guru Honorer Melalui Program Jaga Sejahtera
Berita Terkini
Prabowo: 4 Kali Saya...
Prabowo: 4 Kali Saya Kalah, tapi Tidak Mengganggu Pemimpin yang Dapat Mandat
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved