Besok! Anas Urbaningrum Orasi di Monas soal Hambalang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anas Urbaningrum dijadwalkan melakukan orasi di Monumen Nasional (Monas) pada Sabtu (15/7/2023) besok pagi. Orasi dilakukan setelah Anas resmi dikukuhkan menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) melalui Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) yang akan digelar, Jumat-Minggu (14-16/7/2023).
Bendahara Umum PKN Mirwan Amir menjelaskan, dalam orasi itu Anas akan menyampaikan pembelaannya bahwa dirinya tidak menerima sepeser pun uang terkait kasus Hambalang.
"Kenapa kita acarakan di Monas? Ya selama ini Pak Anas dituduh bersalah soal Hambalang dan dia pernah menyatakan sepeser pun tidak mengambil harta itu dan dia berani untuk digantung di Monas," kata Mirwan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PKN Sri Mulyono menyatakan, kasus yang menyeret nama Anas merupakan bentuk kriminalisasi dari aktor-aktor yang menjadi musuh politiknya.
"Kenapa Mas Anas dipenjara 9 tahun? Karena memang menurut kami ya ada kekhawatiran dari lawan-lawan politiknya bahwa Anas ini akan meluncur lebih cepat dibandingkan para kompetitornya. Sehingga ada upaya-upaya menghambat beliau dengan kriminalisasi tadi," ujarnya.
Untuk diketahui, Anas Urbaningrum telah bebas murni pada Senin (10/7/2023). Terpidana kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga di Hambalang, Bogor itu dinyatakan bebas murni setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB).
"Betul, Pak Anas bebas hari ini," ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).
Bendahara Umum PKN Mirwan Amir menjelaskan, dalam orasi itu Anas akan menyampaikan pembelaannya bahwa dirinya tidak menerima sepeser pun uang terkait kasus Hambalang.
"Kenapa kita acarakan di Monas? Ya selama ini Pak Anas dituduh bersalah soal Hambalang dan dia pernah menyatakan sepeser pun tidak mengambil harta itu dan dia berani untuk digantung di Monas," kata Mirwan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PKN Sri Mulyono menyatakan, kasus yang menyeret nama Anas merupakan bentuk kriminalisasi dari aktor-aktor yang menjadi musuh politiknya.
"Kenapa Mas Anas dipenjara 9 tahun? Karena memang menurut kami ya ada kekhawatiran dari lawan-lawan politiknya bahwa Anas ini akan meluncur lebih cepat dibandingkan para kompetitornya. Sehingga ada upaya-upaya menghambat beliau dengan kriminalisasi tadi," ujarnya.
Untuk diketahui, Anas Urbaningrum telah bebas murni pada Senin (10/7/2023). Terpidana kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga di Hambalang, Bogor itu dinyatakan bebas murni setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB).
"Betul, Pak Anas bebas hari ini," ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).
(abd)