Kasus BTS Kominfo, Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail Usut Asal Uang Rp27 Miliar
Kamis, 13 Juli 2023 - 16:31 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak bisa kami dudukkan begitu saja. Sehingga pendalaman-pendalaman masih kami perlukan dalam rangka untuk menentukan status uang tersebut. Apakah benar bisa dipergunakan untuk alat bukti, atau untuk memulihkan kerugian negara, atau malah sekadar barang temuan. Karena hukumnya akan jauh berbeda," terangnya.
Lebih lanjut, kata Kuntadi, saat ini uang tersebut disimpan di Kejagung. Pihaknya meminta semua pihak menunggu hasil pengusutan uang tersebut.
"Kami sedang melajukan pendalaman dan mari kita tunggu hasil pendalaman seperti apa," katanya.
Baca juga: Pengacara Terdakwa Korupsi BTS 4G Maqdir Ismail Bawa Uang Tunai USD1,8 Juta ke Kejagung
"Yang jelas untuk sementara, uang tersebut kami amankan di kantor kami. Dan untuk selanjutnya akan kami tentukan bagaimana statusnya," tutupnya.
Lebih lanjut, kata Kuntadi, saat ini uang tersebut disimpan di Kejagung. Pihaknya meminta semua pihak menunggu hasil pengusutan uang tersebut.
"Kami sedang melajukan pendalaman dan mari kita tunggu hasil pendalaman seperti apa," katanya.
Baca juga: Pengacara Terdakwa Korupsi BTS 4G Maqdir Ismail Bawa Uang Tunai USD1,8 Juta ke Kejagung
"Yang jelas untuk sementara, uang tersebut kami amankan di kantor kami. Dan untuk selanjutnya akan kami tentukan bagaimana statusnya," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :