KPK Dalami Cara Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim dalam Mengurus Perkara di MA
Kamis, 13 Juli 2023 - 08:40 WIB
loading...
Sekretaris MA (Mahkamah Agung) Hasbi Hasan memakai rompi tahanan KPK saat akan mengikuti konferensi KPK di Jakarta, Rabu (12/7/2023). FOTO/ANTARA/ Fakhri Hermansyah
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mendalami peran Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) dalam mempengaruhi para Hakim Agung untuk mengurus perkara. Sebab, Hasbi tidak mungkin mengurus perkara di MA tanpa bantuan hakim.
"Tentu ini perlu didalami, karena sampai hari ini saya belum bisa menyampaikan bagaimana cara HH memengaruhi hakim-hakim," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dikutip dari channel YouTube KPK RI, Kamis (13/7/2023).
Hasbi diduga memiliki peran besar dalam pengurusan perkara di MA. Ia diduga bersekongkol dengan rekannya yang sempat menjadi advokat, Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk mengurus kasasi masalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.
Hasbi diduga menerima fee untuk membantu memenangkan kasasi sesuai dengan permintaan debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka (HT). Hasbi kemudian disinyalir dibantu oleh Hakim Agung untuk memenangkan kasasi sesuai permintaan Heryanto.
"Tentu ini perlu didalami, karena sampai hari ini saya belum bisa menyampaikan bagaimana cara HH memengaruhi hakim-hakim," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dikutip dari channel YouTube KPK RI, Kamis (13/7/2023).
Hasbi diduga memiliki peran besar dalam pengurusan perkara di MA. Ia diduga bersekongkol dengan rekannya yang sempat menjadi advokat, Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk mengurus kasasi masalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.
Hasbi diduga menerima fee untuk membantu memenangkan kasasi sesuai dengan permintaan debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka (HT). Hasbi kemudian disinyalir dibantu oleh Hakim Agung untuk memenangkan kasasi sesuai permintaan Heryanto.
Lihat Juga :