Kick Off P3PD Tahun 2023, Mendagri Ingatkan Visi Presiden dalam Pembangunan Desa
Rabu, 12 Juli 2023 - 16:05 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian mengatakan P3PD merupakan salah satu visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa dan perbatasan. Foto/Kemendagri
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait terus berkomitmen mendukung Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan P3PD merupakan salah satu visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa dan perbatasan.
Mendagri memaparkan ada sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat desa, salah satunya menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sekaligus sejumlah regulasi turunannya.
Baca juga: Mendagri Minta Realiasasi Belanja APBD Ditingkatkan
Tak hanya itu, pemerintah juga membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang khusus menangani desa. Penguatan lain dengan dianggarkannya Dana Desa untuk membantu desa melaksanakan program-programnya.
“Adanya aturan dalam UU Desa, kepala desa dipilih oleh rakyat secara langsung jadi menampilkan wajah demokrasi, adanya election. Bukan hanya kepala desa, ada juga perangkatnya, perangkat desa, bahkan ada juga penyeimbanganya, DPR-nya lah, yaitu badan musyawarah desa. Jadi demikian besar perubahan yang terjadi di desa dan kami kira visi baik Presiden ini sangat tepat,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kick Off Pelaksanaan P3PD Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Dia menjelaskan pemerintah memiliki manajemen administrasi negara tersendiri untuk mengurus pemerintahan desa. Guna mendukung hal itu, diperlukan penguatan pemerintahan di desa, terutama kapabilitas kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (Bamusdes).
Penguatan kapabilitas dilakukan melalui berbagai pelatihan yang menarget sekitar 75 ribu kepala desa. Mendagri dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Bank Dunia atas bantuan anggaran yang diberikan untuk program pelatihan ini.
Mendagri memaparkan ada sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat desa, salah satunya menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sekaligus sejumlah regulasi turunannya.
Baca juga: Mendagri Minta Realiasasi Belanja APBD Ditingkatkan
Tak hanya itu, pemerintah juga membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang khusus menangani desa. Penguatan lain dengan dianggarkannya Dana Desa untuk membantu desa melaksanakan program-programnya.
“Adanya aturan dalam UU Desa, kepala desa dipilih oleh rakyat secara langsung jadi menampilkan wajah demokrasi, adanya election. Bukan hanya kepala desa, ada juga perangkatnya, perangkat desa, bahkan ada juga penyeimbanganya, DPR-nya lah, yaitu badan musyawarah desa. Jadi demikian besar perubahan yang terjadi di desa dan kami kira visi baik Presiden ini sangat tepat,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kick Off Pelaksanaan P3PD Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Dia menjelaskan pemerintah memiliki manajemen administrasi negara tersendiri untuk mengurus pemerintahan desa. Guna mendukung hal itu, diperlukan penguatan pemerintahan di desa, terutama kapabilitas kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (Bamusdes).
Penguatan kapabilitas dilakukan melalui berbagai pelatihan yang menarget sekitar 75 ribu kepala desa. Mendagri dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Bank Dunia atas bantuan anggaran yang diberikan untuk program pelatihan ini.
Lihat Juga :