Kick Off P3PD Tahun 2023, Mendagri Ingatkan Visi Presiden dalam Pembangunan Desa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait terus berkomitmen mendukung Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan P3PD merupakan salah satu visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa dan perbatasan.
Mendagri memaparkan ada sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat desa, salah satunya menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sekaligus sejumlah regulasi turunannya.
Tak hanya itu, pemerintah juga membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang khusus menangani desa. Penguatan lain dengan dianggarkannya Dana Desa untuk membantu desa melaksanakan program-programnya.
“Adanya aturan dalam UU Desa, kepala desa dipilih oleh rakyat secara langsung jadi menampilkan wajah demokrasi, adanya election. Bukan hanya kepala desa, ada juga perangkatnya, perangkat desa, bahkan ada juga penyeimbanganya, DPR-nya lah, yaitu badan musyawarah desa. Jadi demikian besar perubahan yang terjadi di desa dan kami kira visi baik Presiden ini sangat tepat,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kick Off Pelaksanaan P3PD Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Dia menjelaskan pemerintah memiliki manajemen administrasi negara tersendiri untuk mengurus pemerintahan desa. Guna mendukung hal itu, diperlukan penguatan pemerintahan di desa, terutama kapabilitas kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (Bamusdes).
Penguatan kapabilitas dilakukan melalui berbagai pelatihan yang menarget sekitar 75 ribu kepala desa. Mendagri dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Bank Dunia atas bantuan anggaran yang diberikan untuk program pelatihan ini.
“Karena ini ada program desa yang sangat berpengaruh langsung dengan masyarakat dan, (meskipun) ada konteks pemilu di sini, maka saya mohon betul untuk kita semua yang terkait dalam pelatihan ini termasuk para narsum tidak menggiring pada politik praktis, dukung mendukung, siapa pun calonnya. Kita murni program ini adalah program untuk memperkuat kapasitas kepala desa,” jelasnya.
Menambahkan Mendagri, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang hadir dalam acara tersebut mengatakan penguatan desa bisa dilakukan dengan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Hal ini sesuai dengan Nawacita ke-3 Presiden Jokowi. Apalagi sebagian besar wilayah NKRI adalah perdesaan yang menyimpan potensi luar biasa terkait sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM).
Dia menjelaskan UU Desa telah mengubah paradigma desa dari objek menjadi subjek dan ujung tombak pembangunan. Selain itu juga mewujudkan desentralisasi sampai ke tingkat desa guna memupus kesenjangan pembangunan nasional. Untuk itu, diperlukan pemimpin desa yang kuat guna menjaga seluruh desa agar semakin maju dalam kerangka NKRI.
“Pemerintah desa memiliki otonomi untuk merencanakan dan mengarahkan problem pembangunan desa, sehingga sangat strategis jika diarahkan untuk mendukung pertahanan,” tutupnya.
Mendagri memaparkan ada sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat desa, salah satunya menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sekaligus sejumlah regulasi turunannya.
Tak hanya itu, pemerintah juga membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang khusus menangani desa. Penguatan lain dengan dianggarkannya Dana Desa untuk membantu desa melaksanakan program-programnya.
“Adanya aturan dalam UU Desa, kepala desa dipilih oleh rakyat secara langsung jadi menampilkan wajah demokrasi, adanya election. Bukan hanya kepala desa, ada juga perangkatnya, perangkat desa, bahkan ada juga penyeimbanganya, DPR-nya lah, yaitu badan musyawarah desa. Jadi demikian besar perubahan yang terjadi di desa dan kami kira visi baik Presiden ini sangat tepat,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kick Off Pelaksanaan P3PD Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Dia menjelaskan pemerintah memiliki manajemen administrasi negara tersendiri untuk mengurus pemerintahan desa. Guna mendukung hal itu, diperlukan penguatan pemerintahan di desa, terutama kapabilitas kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (Bamusdes).
Penguatan kapabilitas dilakukan melalui berbagai pelatihan yang menarget sekitar 75 ribu kepala desa. Mendagri dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Bank Dunia atas bantuan anggaran yang diberikan untuk program pelatihan ini.
“Karena ini ada program desa yang sangat berpengaruh langsung dengan masyarakat dan, (meskipun) ada konteks pemilu di sini, maka saya mohon betul untuk kita semua yang terkait dalam pelatihan ini termasuk para narsum tidak menggiring pada politik praktis, dukung mendukung, siapa pun calonnya. Kita murni program ini adalah program untuk memperkuat kapasitas kepala desa,” jelasnya.
Menambahkan Mendagri, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang hadir dalam acara tersebut mengatakan penguatan desa bisa dilakukan dengan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Hal ini sesuai dengan Nawacita ke-3 Presiden Jokowi. Apalagi sebagian besar wilayah NKRI adalah perdesaan yang menyimpan potensi luar biasa terkait sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM).
Dia menjelaskan UU Desa telah mengubah paradigma desa dari objek menjadi subjek dan ujung tombak pembangunan. Selain itu juga mewujudkan desentralisasi sampai ke tingkat desa guna memupus kesenjangan pembangunan nasional. Untuk itu, diperlukan pemimpin desa yang kuat guna menjaga seluruh desa agar semakin maju dalam kerangka NKRI.
Baca Juga
“Pemerintah desa memiliki otonomi untuk merencanakan dan mengarahkan problem pembangunan desa, sehingga sangat strategis jika diarahkan untuk mendukung pertahanan,” tutupnya.
(kri)