DPR-KPK Bahas Banyaknya Izin Usaha Pertambangan Bermasalah

Rabu, 26 Oktober 2016 - 14:25 WIB
DPR-KPK Bahas Banyaknya Izin Usaha Pertambangan Bermasalah
DPR-KPK Bahas Banyaknya Izin Usaha Pertambangan Bermasalah
A A A
JAKARTA - ‎Komisi VII DPR menggelar rapat dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Salah satu agenda yang dibahas mengenai banyaknya izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah.

Diketahui, dari 10.348 IUP, KPK menemukan 3.982 izin yang bermasalah atau berstatus non clear and clean, sebagaimana data yang dimiliki lembaga antikorupsi itu hingga April 2016.

Beberapa kali rapat bersama Komisi VII DPR, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Dirjen Minerba ‎mengakui banyaknya IUP bermasalah. Selain itu, kata dia, pendapatan negara mengalami banyak kerugian.‎

"Dan kemudian negara menugaskan kepada KPK untuk mengadakan semacam studi penelitian mengenai hal itu, hari ini kita mohon kepada KPK untuk menjelaskan kepada kita, karena kita jugu merasa pendapatan sangat rendah dari IUP-IUP yang ada," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhammad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

‎Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo‎ menjelaskan, salah satu kasus korupsi sektor energi yang ditangani institusinya adalah dugaan penyalahgunaan kawasan hutan lindung dalam penerbitan izin oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam kepada perusahaan tambang nikel PT Anugrah Harisma Barakah. "Sudah naik ke penyidikan. Ya itu. Dan kita masih memonitor beberapa," ucap Agus dalam kesempatan sama.

Di samping itu, Komisi VII DPR meminta masukan KPK untuk penyusunan Revisi Undang-undang‎ Migas dan Minerba. Pasalnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi menilai masukan KPK terhadap revisi dua UU itu diperlukan.

"Dalam konteks ke depan bagaimana peraturan perundang-undangan yang terkait dengn Migas dan pertambangan ini betul-betul, celahnya terkait dengan aspek-aspek yang bisa menyebabkan kerugian negara itu bisa kita tutup," tutur Mulyadi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4961 seconds (0.1#10.140)