Sah! Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit Dilantik Jaksa Agung Jadi Jampidmil
Rabu, 12 Juli 2023 - 12:44 WIB
loading...
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Wahyoedho Indrajit sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Foto/Dok Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Wahyoedho Indrajit sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer ( Jampidmil ). Indrajit menggantikan Laksda Anwar Saadi yang ditarik ke Mabes TNI dalam rangka pensiun dengan penempatan sebagai perwira tinggi Mabes Angkatan Laut.
Burhanuddin meyakini Indrajit mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa.
Ia pun mengingatkan agar Indrajit dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Pasal 519A Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Kejaksaan RI tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca juga: Mutasi TNI, Mayjen Wahyoedho Indrajit Jabat Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejagung
“Kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang baru, di samping tugas dan fungsi yang sudah saya jabarkan, saya juga menginstruksikan agar segera laksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang dan hukum acara yang berlaku secara konsekuen dan taat asas,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).
Burhanuddin meyakini Indrajit mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa.
Ia pun mengingatkan agar Indrajit dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Pasal 519A Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Kejaksaan RI tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca juga: Mutasi TNI, Mayjen Wahyoedho Indrajit Jabat Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejagung
“Kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang baru, di samping tugas dan fungsi yang sudah saya jabarkan, saya juga menginstruksikan agar segera laksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang dan hukum acara yang berlaku secara konsekuen dan taat asas,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).
Lihat Juga :