Irit Bicara saat Tiba di KPK, Sekretaris MA Hasbi Hasan Minta Didoain

Rabu, 12 Juli 2023 - 10:58 WIB
loading...
Irit Bicara saat Tiba di KPK, Sekretaris MA Hasbi Hasan Minta Didoain
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pagi ini. Foto/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pagi ini. Kapasitasnya dalam pemeriksaan di KPK hari ini sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Pantauan MNC Portal Indonesia, Hasbi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.25 WIB. Ia datang mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan didampingi tim penasihat hukumnya.

Hasbi enggan berkomentar banyak ihwal pemeriksaannya sebagai tersangka. Ia juga bungkam saat dicecar awak media soal kesiapannya untuk dilakukan upaya penahanan hari ini.





Dia hanya mengaku sehat dan memohon doa untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Kondisi sehat. Mohon doanya ya," singkat Hasbi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

Diketahui sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, hari ini. Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.

KPK telah menahan Dadan Tri Yudianto di Rutan Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Dadan ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.

Sementara itu, Hasbi belum ditahan. Hasbi masih melenggang bebas usai diperiksa sebagai tersangka, beberapa waktu lalu. Belum diketahui apakah Hasbi bakal langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, hari ini.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2513 seconds (0.1#10.140)