Dorong Pemberian ASI, DPR Minta Pemerintah Gandeng Tokoh Agama

Senin, 27 Juli 2020 - 19:58 WIB
loading...
Dorong Pemberian ASI,...
Anggota Komisi IX DPR Anggia Ermarini mengatakan, minimnya pemberian Air Susu Ibu (ASI) kepada bayi di Indonesia disebabkan persoalan pola asuh. FOTO/DOK.SINDOnews/ABDUL ROCHIM
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Anggia Ermarini mengatakan, minimnya pemberian Air Susu Ibu (ASI) kepada bayi di Indonesia disebabkan persoalan pola asuh. Menurutnya, dalam agama para ulama Islam sejak 300 tahun sebelum Masehi, sudah mengeluarkan fatwa yang mewajibkan para perempuan untuk memberikan kolostrum, ASI yang keluar pertama kali setelah melahirkan, kepada bayinya.

"Artinya kalau kita bicara konteks agama, sudah jelas. Di Alquran juga sudah jelas. Fatayat NU juga punya bukunya itu, tapi masalahnya adalah hal itu tidak tersampaikan kepada masyarakat," tutur Ketua Umum PP Fatayat NU ini, Senin (28/7/2020).

Anggia mengatakan, hal yang harus dilakukan pemerintah adalah bagaimana terus menyosialisasikan pentingnya ASI untuk bayi. "Bicara soal gizi anak itu gak selalu kasih PMT, makanan tambahan. ASI itu justru lebih punya peran. Yang harus dilakukan ya kerja bareng dengan komunitas-komunitas. Gak bisa pemerintah bekerja sendiri," katanya.(Baca juga: Panduan Memberikan ASI saat Pandemi Covid-19 )

Menurutnya, sosialisasi pemberian ASI yang dikemas dengan pendekatan keagamaan dan ideologi justru sangat efektif. Menurut Anggia, Fatayat NU sudah melakukan hal di di Brebes, Jawa Tengah. Hasilnya, berdasarkan survei yang dilakukan Bappenas, ternyata sangat efektif. "Kerja bareng dengan tokoh agama itu signifikan. Kita kasih informasi ke tokoh agama, ini loh landasannya bagini, strategi yang kita pakai. Kalau tokoh agama kan orang yang punya ilmu, jadi kita gak ngajarin, cuma kita kasih masalah, lalu sama-sama kita cari solusinya," katanya.

Untuk sosialisasi bisa dilakukan dengan memanfaatkan forum tingkepan empat bulanan, tujuh bulanan, saat resepsi pernikahan, dan juga saat acara akikahan. "Itu yang kita benar-benar manfaatkan. Jadi mereka nanti akan cerita ngomongin soal ASI. Kadang suami gak boleh istrinya kasih ASI karena khawatir payudara istrinya kendur, gak aduhai lagi, itu yang kita bongkar," katanya.

Pihaknya juga meminta pemerintah untuk membuat aturan yang membatasi iklan-iklan susu formula di berbagai media. "Fatayat gak pernah kerja sama dengan iklan-iklan susu so far. Memberikan susu (formula) setelah 18 bulan oke, fine lah itu, tetap kalau susu di bawah di 18 bulan, saya larang untuk kerja sama karena hanya ASI yang paling pantas untuk bayi," katanya.(Baca juga: Pemprov Sulsel Libatkan 1.000 Tokoh Agama untuk Edukasi Bahaya COVID-19 )

Dikatakan Anggia, sebenarnya tidak ada cerita seorang ibu tidak bisa menyusui. "Kalau dia gak bisa menyusui, itu karena mungkin anak pertama makanya ibu harus belajar menyusui, dan anak belajar menyusu," tuturnya.

Karena itu, diperlukan dukungan dari pemerintah untuk mengedukasi secara masif. Pemerintah diminta untuk mengoptimalkan peran Puskesmas sebagai pusat untuk memberikan informasi kepada warganya mengenai pentingnya memberikan asupan ASI kepada bayi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Kaesang Bertemu Tokoh...
Kaesang Bertemu Tokoh Lintas Agama di Lombok
Rekomendasi
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved