Laporan Keuangan Kementerian Sosial Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Selasa, 11 Juli 2023 - 09:32 WIB
loading...
Laporan Keuangan Kementerian Sosial Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI
Laporan Keuangan Kementerian Sosial meraih Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keungan Repubik Indonesia.
A A A
JAKARTA - Laporan Keuangan Kementerian Sosial meraih Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keungan Repubik Indonesia.

BPK mencatat, progres penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Entitas pada 2014 hingga 2022 mencapai angka yang cukup tinggi yaitu 60,71%.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi diserahkan langsung kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam acara penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2022 di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan III, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Saat menerima LHP yang sangat tebal tersebut, Mensos Risma tampak tersenyum cerah dan disambut tepuk tangan para tamu undangan.

Dalam sambutannya Achsanul Qosasi menuturkan bahwa Kemensos telah menempuh upaya yang luar biasa untuk mengelola anggaran yang diamanatkan. Achsanul pun mengapresiasi keberhasilan Kemensos dalam menekan temuan dalam jumlah yang sangat besar dalam satu tahun terakhir.
Laporan Keuangan Kementerian Sosial Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

“Termasuk Kemensos, lebih dari 100 sekian triliun bansos untuk recovery Covid-19 tetap berjalan, dan sampai saat ini, recovery itu berjalan dengan baik. Tahun lalu, kami dengan bu Risma menemukan Rp6 triliun yang sulit untuk dipertanggungjawabkan. Kemudian dalam kurun waktu seminggu, dua minggu, sebulan kami terus melakukan uji pertanggungjawaban,” katanya.

Kemensos termasuk entitas yang memberikan respons cepat dan serius terhadap semua temuan BPK. Tahun ini, kata Achsanul, hanya tersisa Rp200 miliar dari Rp6 triliun lebih. "Ini effort yang luar biasa. Apresiasi kami kepada Kemensos dalam menjalankan program-programnya. Dan BPK terus memberikan arahan kepada Kemensos hal-hal penting yang harus dilakukan,” ujarnya.

Opini WTP ini diperoleh setelah pemeriksaan yang dilaksanakan di awal tahun. Achsanul mengungkapkan, pemeriksaan LK entitas yang dilakukan tiap tahun mengikuti aturan yang berlaku.

“Pemeriksaan ini merupakan mandat undang-undang. Jadi kami memeriksa entitas yang Bapak/Ibu pimpin dari Januari sampai dengan April setiap tahun untuk laporan keuangan tahun sebelumnya. Sementara untuk pemeriksaan yang lain seperti pemeriksaan PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu), pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan investigatif adalah tindak lanjut dari pemeriksaan LK ini,” katanya.

Atas hasil pemeriksaan ini, Mensos menekankan pentingnya seluruh jajaran untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Capaian ini juga merupakan indikasi bekerjanya sistem pencegahan korupsi yang diterapkan di Kemensos.

Kemensos sendiri merupakan salah satu dari entitas signifikan yang mendapat perhatian oleh BPK RI bersama dengan tujuh K/L lainnya. Ketujuh kementerian dan lembaga (K/L) tersebut perlu mendapat perhatian khusus karena berpengaruh terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Tidak hanya Menteri Sosial yang menghadiri acara ini. Plh. Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Staf Khusus Menteri Sosial (SKM) Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa, SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Doddi Madya, dan Plt. Irjen Dody Sukmono pun terlihat turut mendampingi Menteri Sosial.

Penyerahan LHP yang digelar di Auditorium Tower BPK RI ini juga turut dihadiri oleh menteri, kepala badan maupun pejabat tinggi perwakilan kementerian/lembaga lainnya.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)