Bebas Murni, Anas Urbaningrum Siap Kembali Masuk Kolam Politik

Senin, 10 Juli 2023 - 13:23 WIB
loading...
Bebas Murni, Anas Urbaningrum...
Anas Urbaningrum menegaskan akan terjun kembali ke dunia politik menyusul kebebasan murninya hari ini, Senin (10/7/2023). Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Anas Urbaningrum mengaku bersyukur bisa menyelesaikan program cuti menjelang bebas (CMB) dengan lancar tanpa adanya pelanggaran. Dia akan kembali terjun ke dunia politik.

Seiring habisnya masa CMB, Anas Urbaningrum pun resmi bebas murni hari ini, Senin (10/7/2023). "Alhamdulillah hari ini saya secara resmi selesai menjalani program CMB dapat sertifikat, karena tidak ada hal-hal pelanggaran anggap saja ini statusnya cum laude," ungkap Anas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Dengan statusnya yang saat ini telah bebas murni, kata Anas, dirinya menegaskan siap untuk kembali terjun ke dunia politik. "Politik mau tidak mau harus insyaallah akan diikuti, tapi nanti persisnya apa nanti lihat saja. Tapi insyaallah karena komunitas saya komunitas politik, ibaratnya kolam saya itu kolam politik, ya insyaallah saya akan masuk ke kolam itu lagi," tegas Anas.

Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bandung Budiana menyatakan, pihaknya menerima kedatangan Anas Urbaningrum yang akan mengurus berbagai proses administrasi surat pengakhiran CMB.

Baca Juga: CMB Berakhir, Anas Urbaningrum Resmi Bebas Murni

Budiana menyebut, masa CMB Anas Urbaningrum berakhir pada Minggu (9/7/2023) kemarin. "Jadi perlu kami informasikan bahwa pada hari ini Pak Anas mengambil surat pengakhiran cuti menjelang bebas beliau berakhirnya kemarin tanggal 9, tetapi karena kemarin hari Minggu maka pemberian surat keterangan berakhir masa bimbingan dilaksanakan pada hari ini," ucap Budiana.

Budiana mengaku, selama tiga bulan menjalani CMB, Anas Urbaningrum telah memenuhi wajib lapor selama dua minggu sekali. Pihaknya juga memastikan tidak ada aturan yang dilanggar oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

"Jadi totalnya enam kali melakukan wajib lapor dan selama menjalani program cuti menjelang bebas sesuai dengan ketentuan yang berlaku tidak pernah melanggar aturan-aturan yang ada pada program CMB," katanya.

Untuk diketahui, Anas terjerat perkara korupsi di KPK. Dia terjerat kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang.

Atas perbuatannya tersebut, dia harus menjalani pidana penjara selama 8 tahun. Anas kemudian memperoleh CMB dan keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung pada bulan April 2023 lalu.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (GPS) membuat keputusan mengejutkan dengan berencana menyerahkan jabatan yang diembannya kepada Anas Urbaningrum (AU)

"Dengan ketulusan hati, dengan keikhlasan jiwa saya telah bersiap menyerahkan jabatan Ketua Umum PKN kepada Mas Anas," ujar Gede Pasek, Jumat (12/5/2023).

Dia menjelaskan target etape ketiga ini PKN akan lebih cepat akselerasinya jika dipimpin oleh sosok politisi seperti Anas. "Etape pertama lolos Kumham, etape kedua lolos KPU, dan kini etape ketiga setengah jalan masih saya, nanti setelah Mas Anas bebas murni menjalani CMB akan saya serahkan jabatan ketua umum saya kepada beliau. Sekarang saya masih tuntaskan secara maksimal," jelas Gede Pasek.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Rekomendasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Berita Terkini
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved