Jadi Celah Tarif Naik, SP Ketenagalistrikan Minta RUU Ciptaker Distop

Senin, 27 Juli 2020 - 17:07 WIB
loading...
Jadi Celah Tarif Naik,...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Serikat pekerja sektor ketenagalistrikan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Hal itu dituangkan dalam pernyataan bersama Serikat Pekerja (SP) PLN Persero, Persatuan Pegawai (PP) Indonesia Power, SP PJB, dan SPEE-FSPMI. Mereka menilai RUU Cipta Kerja justru membuat ekonomi nasional memburuk.

Ketua Umum PP Indonesia Power PS Kuncoro mengatakan RUU Ciptaker akan membuat ekonomi masyarakat menjadi lebih terpuruk. Alasannya, pasal-pasal dalam omnibus law itu akan memberikan ruang swasta atau asing menguasai listrik.

“Hal ini sangat bertentangan dengan konstitusi dan dapat membahayakan kedaulatan negara Republik Indonesia. Jika listrik tidak dikuasai oleh negara, ini berpotensi menyebabkan kenaikan tarif listrik dan kemandiri energi tidak dapat dicapai,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (27/7/2020).

(Baca: RUU Cipta Kerja, Anggota DPD Tolak Kewenangan Daerah Ditarik ke Pusat)

Serikat pekerja di bidang Ketenagalistrikan memaparkan 3 hal dalam RUU Ciptaker yang berpotensi merugikan negara. Pertama, hilangnya penguasaan negara pada cabang-cabang produksi penting dan terkait hajat hidup orang banyak.

Kedua, hilangnya fungsi DPR untuk mengawasi kebijakan Ketenagalistrikan. Kuncoro mengungkapkan omnibus law menghilang peran DPR dalam rencana umum Ketenagalistrikan nasional (RUKN).

“(Omnibus law) mengkebiri hak DPR dalam melakukan penetapan dan pedoman tarif tenaga listrik untuk konsumen. Selain itu banyak pengaturan Ketenagalistrikan yang dibahas pemerintah tanpa melibatkan DPR,” tuturnya.

(Baca: SP PLN Dukung Manajemen Lakukan Renegosiasi Kontrak IPP)

Menurut Kuncoro, dalam draf RUU Ciptaker, khususnya subklaster Ketenagalistrikan mewajibkan pembuatan 14 peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan turunan. Serikat pekerja khawatir pengaturan dalam PP ini melebihi undang-undang (UU) karena tanpa adanya kontrol dari DPR.

Terakhir, RUU Ciptaker subklaster Ketenagalistrikan menghilangkan kewenangan pemerintah daerah (pemda). Serikat pekerja mengajak semua pihak memberikan perhatian serius terhadap subklaster Ketenagalistrikan RUU Ciptakerja.

“Karena hal tersebut memiliki dampak yang sangat besar bagi rakyat dan negara. (itu) Adanya potensi kenaikan tarif listrik dan hilangnya kedaulatan energi Negara Republik Indonesia,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
FSP FARKES KSPSI dan...
FSP FARKES KSPSI dan Serikat Pekerja Kesehatan Turkiye Teken Kerja Sama Bilateral
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Rektor UICI: Pendidikan...
Rektor UICI: Pendidikan Digital Perkuat SDM Pekerja KSPSI
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
SPPI Kerja Sama dengan...
SPPI Kerja Sama dengan 3 Asosiasi Perikanan Taiwan
Teken PKB 2026-2028,...
Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Serikat Pekerja Teriak...
Serikat Pekerja Teriak Desak Impor 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih Dibatalkan
Serikat Pekerja Gelar...
Serikat Pekerja Gelar KLB, Kepengurusan Baru Siap Perkuat Hubungan Industrial
Rekomendasi
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Berita Terkini
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved