Politisi Gerindra Minta Pemerintah Serius Antisipasi Pembuangan Limbah Nuklir Fukushima
loading...
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono menyoroti rencana pemerintah Jepang membuang limbah olahan dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir ( PLTN ) Fukushima ke perairan Samudera Pasifik. Rencana ini dikabarkan telah disetujui oleh Badan Energi Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA).
Menurut Bambang Haryo, jika rencana itu dilaksanakan, nelayan Indonesia, khususnya yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 716 yang meliputi perairan Laut Sulawesi dan utara Pulau Halmahera, serta WPP 717 yang meliputi perairan Teluk Cenderawasih dan Samudra Pasifik dikhawatirkan juga dapat terimbas dari pembuangan itu.
"Itu sangat rawan terhadap lingkungan kita. Kita sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia harus protes keras," kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).
Penasihat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Jawa Timur itu betul-betul mengkhawatirkan hasil tangkapan nelayan di sana. Bambang Haryo mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menurunkan tim untuk mengkaji dan mengurai dampak yang mungkin dirasakan nelayan akibat pembungan limbah olahan PLTN Fukushima.
"Saya atas nama nelayan harus bersuara keras soal ini," kata mantan Anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini.
Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah sebelumnya juga meminta pemerintah serius menanggapi rencana pembungan olahan limbah PLTN Fukhusima di Samedera Pasifik. Menurutnya, dampak dari limbah nuklir ini bisa berlangsung jangka panjang.
"Jadi ini akan mengakibatkan situasi yang sangat buruk, bahkan di tahun-tahun yang akan panjang itu," ujar Anggota DPR Fraksi PKB tersebut.
Untuk diketahui, IAEA dikabarkan telah menyetujui rencana pemerintah Jepang membuang limbah olahan dari PLTN Fukushima ke perairan Samudera Pasifik. Kendati mendapat penolakan dari nelayan dari berbagai negara, Kepala IAEA Rafael Mariano Grossi tetap menyetujui rencana tersebut.
Menurut dia, rencana itu telah sesuai dengan standar keamanan internasional dan bakal memiliki dampak radiologis yang dapat diabaikan oleh manusia dan lingkungan alias tidak berbahaya.
Sebelumnya, para ahli dari IAEA menghabiskan waktu dua tahun untuk meninjau rencana tersebut. Grossi memastikan IAEA bakal terus terlibat dalam proses awal, saat pembuangan hingga pascapembuangan limbah.
Sejumlah nelayan di beberapa negara seperti Korea Selatan, China dan negara-negara Pasifik telah menentang rencana ini sejak lama. Mereka khawatir dampak pembuangan limbah ini akan mempengaruhi hasil tangkapan mereka.
Untuk diketajui, kerusakan PLTN Fukushima pada 2011 dipicu oleh bencana alam gempa bumi dan tsunami dahsyat yang menyebabkan pemerintah Jepang harus mengelola air yang digunakan untuk mendinginkan batang reaktor nuklir. Sejak saat itu, otoritas Jepang telah mengelola air kontaminasi yang disimpan di hampir 1.000 tangki. Air tersebut harus dibuang agar PLTN Fukushima dapat dinonaktifkan serta mencegah terjadinya insiden kebocoran.
Menurut Bambang Haryo, jika rencana itu dilaksanakan, nelayan Indonesia, khususnya yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 716 yang meliputi perairan Laut Sulawesi dan utara Pulau Halmahera, serta WPP 717 yang meliputi perairan Teluk Cenderawasih dan Samudra Pasifik dikhawatirkan juga dapat terimbas dari pembuangan itu.
"Itu sangat rawan terhadap lingkungan kita. Kita sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia harus protes keras," kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).
Penasihat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Jawa Timur itu betul-betul mengkhawatirkan hasil tangkapan nelayan di sana. Bambang Haryo mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menurunkan tim untuk mengkaji dan mengurai dampak yang mungkin dirasakan nelayan akibat pembungan limbah olahan PLTN Fukushima.
"Saya atas nama nelayan harus bersuara keras soal ini," kata mantan Anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini.
Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah sebelumnya juga meminta pemerintah serius menanggapi rencana pembungan olahan limbah PLTN Fukhusima di Samedera Pasifik. Menurutnya, dampak dari limbah nuklir ini bisa berlangsung jangka panjang.
"Jadi ini akan mengakibatkan situasi yang sangat buruk, bahkan di tahun-tahun yang akan panjang itu," ujar Anggota DPR Fraksi PKB tersebut.
Untuk diketahui, IAEA dikabarkan telah menyetujui rencana pemerintah Jepang membuang limbah olahan dari PLTN Fukushima ke perairan Samudera Pasifik. Kendati mendapat penolakan dari nelayan dari berbagai negara, Kepala IAEA Rafael Mariano Grossi tetap menyetujui rencana tersebut.
Menurut dia, rencana itu telah sesuai dengan standar keamanan internasional dan bakal memiliki dampak radiologis yang dapat diabaikan oleh manusia dan lingkungan alias tidak berbahaya.
Sebelumnya, para ahli dari IAEA menghabiskan waktu dua tahun untuk meninjau rencana tersebut. Grossi memastikan IAEA bakal terus terlibat dalam proses awal, saat pembuangan hingga pascapembuangan limbah.
Sejumlah nelayan di beberapa negara seperti Korea Selatan, China dan negara-negara Pasifik telah menentang rencana ini sejak lama. Mereka khawatir dampak pembuangan limbah ini akan mempengaruhi hasil tangkapan mereka.
Untuk diketajui, kerusakan PLTN Fukushima pada 2011 dipicu oleh bencana alam gempa bumi dan tsunami dahsyat yang menyebabkan pemerintah Jepang harus mengelola air yang digunakan untuk mendinginkan batang reaktor nuklir. Sejak saat itu, otoritas Jepang telah mengelola air kontaminasi yang disimpan di hampir 1.000 tangki. Air tersebut harus dibuang agar PLTN Fukushima dapat dinonaktifkan serta mencegah terjadinya insiden kebocoran.
(abd)