Kejagung Geledah 3 Kantor Perusahaan Sawit, Sejumlah Aset Tanah dan Uang Disita!
Sabtu, 08 Juli 2023 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
Dari ketiga tempat tersebut, penyidik menyita sejumlah aset dan uang tunai. Dari kantor Wilmar Group, berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare. Selanjutnya, di kantor Musim Mas, dilakukan penyitaan berupa tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare. Sementara di kantor PT Permata Hijau Group (PHG), tim penyidik menyita tanah degan total 70 bidang seluas 23,7 hektare.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385,3 juta, mata uang dolar Amerika sebanyak 4.352 lembar dengan total USD435.200, mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM52.000, dan mata uang dolar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total SGD250.450.
Baca juga: Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Eks Mendag Lutfi, Data Mafia Minyak Goreng?
Tak hanya itu, penyidik juga menyita mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385,3 juta, mata uang dolar Amerika sebanyak 4.352 lembar dengan total USD435.200, mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM52.000, dan mata uang dolar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total SGD250.450.
Baca juga: Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Eks Mendag Lutfi, Data Mafia Minyak Goreng?
(abd)
Lihat Juga :