Kepala Bulog DKI Jakarta-Banten Tersangka Kasus Beras Oplosan

Kamis, 13 Oktober 2016 - 20:10 WIB
Kepala Bulog DKI Jakarta-Banten Tersangka Kasus Beras Oplosan
Kepala Bulog DKI Jakarta-Banten Tersangka Kasus Beras Oplosan
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) DKI Jakarta-Banten, Agus Dwi Indrianto sebagai tersangka kasus pengoplosan beras Bulog di gudang beras Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.

"Dia ditangkap di Kantor Divre Bulog, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto melalui pesan singkat, Kamis (13/10/2016).

Menurut dia, penyidik berhasil mendapatkan beberapa alat bukti kuat untuk menetapkan Agus sebagai tersangka antara lain dokumen transaksi pembelian beras Bulog pada perusahan yang tidak berwenang.

"Termasuk bukti pembayaran atau transfer dari distributor tidak resmi untuk pembelian beras cadangan beras pemerintah (CBP)," kata Ari Dono.

Selain Agus, penyidik juga menetapkan empat orang tersangka, yaitu TID, SC, CS dan J. Keempat pelaku adalah distributor beras yang mendapatkan beras bulog secara ilegal karena perusahaan mereka tidak terdaftar resmi sebagai penerima beras Bulog.

"Untuk sementara tersangka masih dalam pemeriksaan dan bisa disangkakan pelanggaran UU Pangan, UU Perdagangan, UU Perlindungan Konsumen, UU Tipikor dan TPPU," tutur Ari.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2842 seconds (0.1#10.140)