MK Tolak Gugatan Jabatan Ketum Parpol, Irman Gusman Anggap Putusan Tepat

Jum'at, 07 Juli 2023 - 17:59 WIB
loading...
MK Tolak Gugatan Jabatan...
Mantan Ketua DPD Irman Gusman menilai putusan MK menolak gugatan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) sudah tepat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) sudah tepat. Namun parpol juga harus mengevaluasi diri agar menjadi lembaga yang bisa menjadi instrumen demokrasi yang sehat.

Hal ini disampaikan Irman Gusman menanggapi putusan MK yang menolak gugatan uji materi pembatasan masa jabatan pimpinan parpol. "Saya berpendapat biarkan internal partai politik yang memilih pimpinan partainya secara demokratis. Tidak perlu ada pembatasan berapa periode masa jabatannya," kata Irman, Jumat (7/7/2023).

Dijelaskan, parpol memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang menjadi landasan organisasi. Proses penyusunan AD/ART ini tidak bisa dilepaskan dari proses kesejarahan, ideologi, kultur, dan hal-hal yang membuat mereka mau berkumpul dan berorganisasi.

Baca juga: Gugatan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Dinilai Hanya Gimmick Lucu-lucuan

"Kalau ada aturan yang membatasi justru bertentangan dengan prinsip kebebasan berkumpul dan berorganisasi," ujar Irman.

Meski demikian, menurut Irman, parpol harus banyak berbenah diri. Saat ini, masyarakat banyak menyoroti praktik-praktik rekrutmen kepemimpinan yang didasarkan pada kekerabatan dan kroni-kroni pimpinan parpol.

"Juga arogansi dan oligarki pimpinan parpol," katanya. Akibatnya, lanjut Irman, kepercayaan publik terhadap parpol, yang ditunjukkan dalam berbagai survei, hasilnya sangat rendah.

Irman juga melihat turunnya indeks demokrasi di Indonesia. Laporan yang dirilis oleh The Economist Intelligence Unit (EIU) pada awal Februari 2023, menyebut indeks demokrasi Indonesia jika sebelumnya pada posisi di peringkat 52 turun ke-54.

Penilaian ini didasarkan pada kategori proses pemilu dan pluralisme; kebebasan sipil; fungsi pemerintah; partisipasi politik; dan budaya politik. "Saya kira dari aspek-aspek ini parpol menjadi faktor penting juga dalam penilain," ungkap Irman.

Untuk itulah, Irman menyarankan agar parpol terus berbenah diri, sehingga parpol bisa menjadi cerminan pelaksanaan demokrasi yang sehat.

Irman tidak setuju dengan sependapat dengan Bambang Soesatyo yang menyebut negara Indonesia adalah milik pimpinan parpol, dan rakyat hanya memilih apa yang sudah ditentukan parpol.

"Saya kira konsep bernegara kita tidak seperti itu. Rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi, bukan pimpinan parpol,” katanya.

Ketika rakyat sudah memberikan mandatnya melalui proses pemilu, bukan berarti pimpinan parpol bisa berbuat semau mereka sendiri. Sebab parpol hanyalah menjalankan apa yang menjadi kehendak rakyat.

"Apapun yang dilakukan pimpinan parpol harus sesuai dengan kehendak rakyat, bukan rakyat yang harus mengikuti kehendak pimpinan parpol," kata tokoh masyarakat Sumatera Barat ini.

Indonesia memilih jalan demokrasi sebagai jalan untuk berbangsa dan bernegara. Pilihan ini sudah tepat, karena demokrasi menjadikan rakyat sebagai pemegang utama kedaulatan, yaitu dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat.

"Dan kita sudah memilih demokasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang menjadikan sila-sila dalam Pancasila sebagai dasar bernegara dan berdemokrasi,” kata mantan Ketua DPD ini.

Dalam sebuah negara demokasi ini, Irman menegaskan partai politik merupakan pilar demokasi yang sangat penting. Partai politik menjadi instrumen untuk melakukan rekruitmen dan menyiapkan kepemimpian bangsa, sekaligus menjadi sarana komunikasi dan perjuangan aspiasi rakyat.

"Jadi parpol memiliki peran-peran sangat penting agar keinginan dan kehendak rakyat itu bisa dijalankan oleh Pemerintah. Sehingga apa yang dilakukan oleh Pemerintah itu sesuai dengan kehendak rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi," papar Irman.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Rekomendasi
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
20 Kolonel Pecah Bintang...
20 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved