Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Ditahan KPK
Jum'at, 07 Juli 2023 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.
KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Andhi Pramono untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Andhi Pramono sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 12 Mei 2023.
KPK kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Andhi Pramono. Andhi Pramono diduga telah menyamarkan atau mengubah hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.
Baca juga: Istri Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa KPK
Lantas, KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka pencucian uang. KPK telah menyita berbagai aset bernilai ekonomis hasil korupsi Andhi Pramono. Di antaranya, deretan mobil mewah hingga tas branded merek internasional.
KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Andhi Pramono untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Andhi Pramono sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 12 Mei 2023.
KPK kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Andhi Pramono. Andhi Pramono diduga telah menyamarkan atau mengubah hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.
Baca juga: Istri Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa KPK
Lantas, KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka pencucian uang. KPK telah menyita berbagai aset bernilai ekonomis hasil korupsi Andhi Pramono. Di antaranya, deretan mobil mewah hingga tas branded merek internasional.
(abd)
Lihat Juga :