Haji dan Niat Baik Pemerintah

Kamis, 06 Juli 2023 - 06:51 WIB
loading...
Haji dan Niat Baik Pemerintah
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. H. Mahmud, MSi. Foto/Istimewa
A A A
Prof. Dr. H. Mahmud, MSi
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung

SEJUMLAH orang dengan latar berbagai kepentingannya, membincangkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2023. Beberapa orang menganggap bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini di luar harapan karena didasarkan pada beberapa preseden di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang terkadang hanya terpantau di Tanah Air, tapi tidak terasa oleh mereka yang khusyuk ibadah di sana.

Tentu saja, sejumlah permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan haji tidak akan pernah hilang sama sekali. Mengelola 229 ribu jemaah haji tentu bukan perkara mudah. Apalagi di Tanah Suci jumlahnya menjadi 2 juta jemaah, berasal dari berbagai negara di dunia. Butuh tata kelola terbaik, pelayanan terbaik. Kekurangan pasti selalu ada karena memang tidak ada yang sempurna.

Dipastikan akan selalu ada masalah yang menghambat dan menantang untuk diatasi, bukan dihindari. Evaluasi dan lakukan tindak lanjut perbaikan. Itu pula yang terlihat dari komitmen pemerintah. Bagi kita, bukan ada atau tidak ada masalah yang muncul, toh masalah akan selalu ada. Namun, yang sangat penting adalah bagaimana sikap kita dalam menangani masalah yang bersangkutan.



Pemerintah memiliki niat dan upaya yang maksimal dalam menyelesaikan sejumlah masalah yang muncul dalam pelaksanaan ibadah haji. Tapi, mengatasi masalah tersebut tidak hanya solo peran. Permasalahannya tidak sekadar menyangkut tata kelola di negara asal, tapi juga di negara tujuan, dalam hal ini pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengakui juga bahwa potensi permasalahan jamaah haji di tahun 2023 tidak enteng, terutama masalah kesehatan di tengah meningkatnya suhu.

Mungkin muncul pertanyaan, apa ukuran bahwa pemerintah punya niat baik, sementara niat tidak terukur? Mudah mengukurnya, setidaknya ada tiga hal.



Pertama, pemerintah menyiapkan aturan yang memadai. Kedua, ada anggaran yang disiapkan, tidak hanya dari ongkos naik haji yang dibayar jemaah, tapi juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketiga, perangkat pelaksanaan ibadah haji disiapkan dengan baik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)