Terungkap! Ponpes Al Zaytun Ternyata Bekas Yayasan NII
Rabu, 05 Juli 2023 - 12:57 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dulunya milik yayasan yang bergerak di paham radikalisme, yakni NII. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dulunya milik yayasan yang bergerak di paham radikalisme, yakni Negara Islam Indonesia (NII).
"Dulu memang latar belakangnya di situ dan itu ada dokumen yayasannya bahwa dulu ya yayasannya namanya itu yayasan NII, tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al Zaytun," ujar Mahfud MD di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Dinilai Menyimpang, Ini Kata Ustaz Farid Nu'man Soal Ponpes Al-Zaytun
Namun, Mahfud menegaskan bahwa soal dugaan radikalisme di pesantren itu masih didalami oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan pemerintah tengah menunggu laporan tersebut.
"Biar BNPT terus mendalami dan kami akan monitor, karena itu sejarahnya (Al Zaytun) memang tidak bisa disembunyikan. Dulu ya (Al Zaytun) munculnya itu dari ide Kompartemen Wilayah 9 NII," ucapnya.
Mahfud menjelaskan saat ini pemerintah fokus pada pengusutan pidana umum yang terjadi di ponpes pimpinan Panji Gumilang itu. Namun terkait dugaan radikalisme juga tetap didalami.
"Dulu memang latar belakangnya di situ dan itu ada dokumen yayasannya bahwa dulu ya yayasannya namanya itu yayasan NII, tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al Zaytun," ujar Mahfud MD di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Dinilai Menyimpang, Ini Kata Ustaz Farid Nu'man Soal Ponpes Al-Zaytun
Namun, Mahfud menegaskan bahwa soal dugaan radikalisme di pesantren itu masih didalami oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan pemerintah tengah menunggu laporan tersebut.
"Biar BNPT terus mendalami dan kami akan monitor, karena itu sejarahnya (Al Zaytun) memang tidak bisa disembunyikan. Dulu ya (Al Zaytun) munculnya itu dari ide Kompartemen Wilayah 9 NII," ucapnya.
Mahfud menjelaskan saat ini pemerintah fokus pada pengusutan pidana umum yang terjadi di ponpes pimpinan Panji Gumilang itu. Namun terkait dugaan radikalisme juga tetap didalami.
Lihat Juga :