Dipanggil Wapres, Mahfud MD Diminta Segera Selesaikan Polemik Al Zaytun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun segera diselesaikan. Wapres pun telah memanggil Mahfud untuk mendiskusikan sikap pemerintah terkait dengan polemik Ponpes Al Zaytun di Jawa Barat itu.
Usai bertemu Wapres, Mahfud menyampaikan dalam penyelesaian polemik Ponpes Al Zaytun , pemerintah akan mengambil tiga langkah. Pertama, adalah langkah hukum terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
“Langkah pertama dakwaan kepada perseorangan yang telah melakukan tindak pidana. Dengan sekian banyak laporan dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan,” ujar Mahfud dikutip dari keterangannya, Rabu (5/7/2023).
Sementara dari sisi institusi, Mahfud memaparkan bahwa seluruh operasional dan kegiatan belajar mengajar di Ponpes Al Zaytun akan berada di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag).
“Terhadap institusinya, sementara ini kita berpendapat itu supaya diselamatkan sebagai lembaga pendidikan dan dibina untuk menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis. Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Mahfud.
“Oleh sebab itu, lembaga pendidikan Al Zaytun yang terdiri dari dua kelompok, satu pondok pesantren, dan yang kedua sekolah mulai dari ibtidaiyah (tingkat sekolah dasar), tsanawiyah (tingkat sekolah menengah pertama), aliyah (tingkat sekolah menengah atas), sampai perguruan tinggi, itu akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama yang selama ini memang menjadi Pembina,” sambungnya.
Ketiga, Mahfud juga mengungkapkan bahwa akan dilakukan upaya penertiban sosial atas dampak yang ditimbulkan dari polemik Ponpes Al Zaytun di masyarakat.
“Lalu yang ketiga, tertib sosial dan keamanan masyarakat. Itu dikoordinasikan oleh gubernur bersama aparat vertikal setempat. Mungkin di situ ada Polda sudah pasti, lalu ada Kabinda sudah pasti, lalu TNI lapisan berikutnya sudah pasti."
"Nah itu yang keputusan pemerintah tentang Al Zaytun. Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya biangnya kan di orang yang bernama Panji Gumilang itu. Ini sudah ditangani. Untuk lembaganya, kita lihat perkembangannya,” pungkas Mahfud.
Usai bertemu Wapres, Mahfud menyampaikan dalam penyelesaian polemik Ponpes Al Zaytun , pemerintah akan mengambil tiga langkah. Pertama, adalah langkah hukum terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
“Langkah pertama dakwaan kepada perseorangan yang telah melakukan tindak pidana. Dengan sekian banyak laporan dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan,” ujar Mahfud dikutip dari keterangannya, Rabu (5/7/2023).
Sementara dari sisi institusi, Mahfud memaparkan bahwa seluruh operasional dan kegiatan belajar mengajar di Ponpes Al Zaytun akan berada di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag).
“Terhadap institusinya, sementara ini kita berpendapat itu supaya diselamatkan sebagai lembaga pendidikan dan dibina untuk menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis. Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Mahfud.
“Oleh sebab itu, lembaga pendidikan Al Zaytun yang terdiri dari dua kelompok, satu pondok pesantren, dan yang kedua sekolah mulai dari ibtidaiyah (tingkat sekolah dasar), tsanawiyah (tingkat sekolah menengah pertama), aliyah (tingkat sekolah menengah atas), sampai perguruan tinggi, itu akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama yang selama ini memang menjadi Pembina,” sambungnya.
Ketiga, Mahfud juga mengungkapkan bahwa akan dilakukan upaya penertiban sosial atas dampak yang ditimbulkan dari polemik Ponpes Al Zaytun di masyarakat.
“Lalu yang ketiga, tertib sosial dan keamanan masyarakat. Itu dikoordinasikan oleh gubernur bersama aparat vertikal setempat. Mungkin di situ ada Polda sudah pasti, lalu ada Kabinda sudah pasti, lalu TNI lapisan berikutnya sudah pasti."
"Nah itu yang keputusan pemerintah tentang Al Zaytun. Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya biangnya kan di orang yang bernama Panji Gumilang itu. Ini sudah ditangani. Untuk lembaganya, kita lihat perkembangannya,” pungkas Mahfud.
(kri)