Usai Diperiksa Polisi, Panji Gumilang Ucapkan Salam Kontroversi: Shalom Aleichem
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang kembali mengucapkan salam kontroversial usai diperiksa tim penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Ia menyapa awak media dengan salam 'shalom aleichem' yang menunggunya.
"Shalom aleichem. Saudara-saudara, terima kasih, saya paham saudara menunggu dari pagi, saya paham saudara ingin tahu dari mulut saya apa yang terjadi hari ini," kata Panji di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) malam.
Panji tampak santai usai diklarifikasi selama sekitar 9 jam. Untuk diketahui, Panji datang memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada pukul 13.50 WIB. Sementara itu, tim merampungkan permintaan keterangan terhadap Panji pada pukul 22.30 WIB.
Panji mengaku dikonfirmasi banyak hal. Utamanya, ihwal polemik Ponpes Al Zaytun. Ia mengklaim telah menjelaskan kepada tim penyelidik terkait polemik Ponpes Al Zaytun. Sedikitnya ada 30 pertanyaan yang dikonfirmasi tim penyelidik kepadanya.
"Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari pada 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik, mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan saudara-saudara telah saya berikan informasi dan selanjutnya nanti kami minta jalan supaya bisa pulang," ungkapnya.
Panji Gumilang diperiksa tim Dittipidum Bareskrim Polri atas dua laporan dugaan penistaan agama. Pertama, Panji Gumilang dilaporkan oleh oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada umat 23 Juni 2023. Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Kemudian, NII Crisis Center juga melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Laporan NII Crisis Center tersebut teregistrasi dengan Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023.
"Shalom aleichem. Saudara-saudara, terima kasih, saya paham saudara menunggu dari pagi, saya paham saudara ingin tahu dari mulut saya apa yang terjadi hari ini," kata Panji di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) malam.
Panji tampak santai usai diklarifikasi selama sekitar 9 jam. Untuk diketahui, Panji datang memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada pukul 13.50 WIB. Sementara itu, tim merampungkan permintaan keterangan terhadap Panji pada pukul 22.30 WIB.
Panji mengaku dikonfirmasi banyak hal. Utamanya, ihwal polemik Ponpes Al Zaytun. Ia mengklaim telah menjelaskan kepada tim penyelidik terkait polemik Ponpes Al Zaytun. Sedikitnya ada 30 pertanyaan yang dikonfirmasi tim penyelidik kepadanya.
"Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari pada 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik, mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan saudara-saudara telah saya berikan informasi dan selanjutnya nanti kami minta jalan supaya bisa pulang," ungkapnya.
Panji Gumilang diperiksa tim Dittipidum Bareskrim Polri atas dua laporan dugaan penistaan agama. Pertama, Panji Gumilang dilaporkan oleh oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada umat 23 Juni 2023. Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Kemudian, NII Crisis Center juga melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Laporan NII Crisis Center tersebut teregistrasi dengan Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023.
(abd)