Karangan Bunga Hiasi PN Jakarta Selatan saat Gelar Sidang Praperadilan Hasbi Hasan

Selasa, 04 Juli 2023 - 01:08 WIB
loading...
Karangan Bunga Hiasi...
Sejumlah karangan bunga menghiasi halaman Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya No 133, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Sejumlah karangan bunga menghiasi halaman Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya No 133, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Karangan bunga ini terkait pelaksanaan sidang perdana praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Karangan bunga yang dikirimkan oleh elemen masyarakat berisi dukungan kepada KPK untuk berani menahan Hasbi meski yang ditetapkan sebagai tersangka. Antara lain bertuliskan "Ayo KPK Segera Berantas Tikus-Tikus di MA", "Halo KPK Kapan Hasbi Hasan Diborgol", "Cepat-Cepat Pak Supir MA Harus Dibersihkan", dan lain-lain.

Sidang perdana yang dipimpin hakim tunggal praperadilan Alimin Ribut Sujono sempat dua kali ditunda yakni pada 12 dan 19 Juni 2023. Di hari tersebut, KPK tidak menghadirkan tim Biro Hukumnya ke PN Jakarta Selatan.



Sementara pada sidang perdana praperadilan hari ini dihadiri tim pengacara Hasbi Hasan dan tim biro hukum KPK. Melalui pengacaranya, Hasbi Hasan meminta pada Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono yang juga menjadi hakim kasus penganganiayaan Anak D dengan terdakwa Mario Dandy itu menjatuhkan putusannya untuk mengabulkan permohonan Pemohon atau Hasbi Hasan untuk seluruhnya. Menyatakan, penyidikan yang dilakukan Termohon atau KPK terhadap kliennya tentang dugaan kasus suap itu tidaklah sah.

"Menurut hukum tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai tersangka tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum, oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya," ujar pengacara Hasbi Hasan, Maqdir Ismail, di persidangan, Senin (3/7/2023).

"Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan Iebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan penyidikan yang dilakukan Termohon dan penetapan tersangka terhadap diri Pemohon oleh Termohon," tuturnya lagi.

Baca juga: KPK Sebut Penahanan Hasbi Hasan Tinggal Tunggu Waktu

Sementara itu, KPK memastikan akan menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan . Penahanan terhadap tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di MA itu tinggal menunggu waktu.

"Tenang saja. waktunya kita tahan, kita tahan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).

Asep memastikan tidak ada hambatan dalam proses penyidikan Hasbi Hasan. Ia juga menepis isu tudingan intervensi dari pihak luar terkait penanganan kasus Hasbi. "Kata siapa? enggak ada (tekanan)," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Iran dan Oman Tegaskan...
Iran dan Oman Tegaskan Komitmen Navigasi Maritim Aman melalui Selat Hormuz setelah Kesepakatan dengan AS
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Berita Terkini
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved