Moratorium Izin Fintech Lending Akan Dicabut, DPR Ingatkan Maraknya Kasus Pinjol
Senin, 03 Juli 2023 - 17:35 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Fathan Subchi juga meminta OJK memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik fintech lending yang berpotensi merugikan masyarakat. Menurutnya, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama.
"Penegakan hukum yang tegas terhadap praktik-praktik ilegal dan penerapan standar yang ketat harus dilakukan untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat," katanya.
Legislator asal Jawa Tengah II ini menegaskan Komisi XI DPR siap bekerja sama dengan OJK untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan industri fintech lending yang sehat dan perlindungan konsumen yang efektif. OJK juga harus menjalin kerja sama dengan stake holder lain termasuk aparat penegak hukum.
"Hal ini untuk memastikan praktik fintech lending memang benar-benar memberikan kesempatan lebih luas bagi inklusi keuangan publik," katanya.
"Penegakan hukum yang tegas terhadap praktik-praktik ilegal dan penerapan standar yang ketat harus dilakukan untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat," katanya.
Legislator asal Jawa Tengah II ini menegaskan Komisi XI DPR siap bekerja sama dengan OJK untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan industri fintech lending yang sehat dan perlindungan konsumen yang efektif. OJK juga harus menjalin kerja sama dengan stake holder lain termasuk aparat penegak hukum.
"Hal ini untuk memastikan praktik fintech lending memang benar-benar memberikan kesempatan lebih luas bagi inklusi keuangan publik," katanya.
(abd)
Lihat Juga :