DPT Pemilu 2024: Jabar Jadi Provinsi dengan Pemilih Terbanyak, Papua Selatan Terendah
Minggu, 02 Juli 2023 - 20:18 WIB
loading...
KPU menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 jiwa. Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan pemilih terbanyak. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 jiwa. Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan pemilih terbanyak.
Dari hasil rekapitulasi KPU, terdapat 35.714.901 pemilih di Provinsi Jawa Barat. Provinsi Jawa Timur berada di urutan kedua dengan jumlah 31.402.838 pemilih.
Urutan ketiga, ditempati Provinsi Jawa Tengah dengan 28.289.413 pemilih. Provinsi Sumatera Utara berada di urutan keempat dengan jumlah 10.853.940 pemilih.
Di posisi kelima, ada Provinsi Banten dengan 8.842.646 pemilih. Selanjutnya Provinsi DKI Jakarta dengan 8.252.897 pemilih, Provinsi Sulawesi Selatan dengan 6.670.582 pemilih, dan Provinsi Lampung dengan 6.539.128 pemilih.
Sementara provinsi terendah jumlah pemilihnya adalah Provinsi Papua Selatan dengan 367.269 pemilih. Urutan di atasnya Provinsi Papua Barat dengan 385.465 pemilih, Provinsi Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih, Provinsi Kalimantan Utara dengan 504.252 pemilih, dan Provinsi Papua dengan jumlah 727.835 pemilih.
DPT Pemilu 2024 ditetapkan dalam forum rapat pleno terbuka pada Minggu (2/7/2023). Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan, jumlah DPT itu didapat dari hasil rekapitulasi pemilih di 38 provinsi dan para pemilih di 128 negara.
Dari hasil rekapitulasi KPU, terdapat 35.714.901 pemilih di Provinsi Jawa Barat. Provinsi Jawa Timur berada di urutan kedua dengan jumlah 31.402.838 pemilih.
Urutan ketiga, ditempati Provinsi Jawa Tengah dengan 28.289.413 pemilih. Provinsi Sumatera Utara berada di urutan keempat dengan jumlah 10.853.940 pemilih.
Di posisi kelima, ada Provinsi Banten dengan 8.842.646 pemilih. Selanjutnya Provinsi DKI Jakarta dengan 8.252.897 pemilih, Provinsi Sulawesi Selatan dengan 6.670.582 pemilih, dan Provinsi Lampung dengan 6.539.128 pemilih.
Sementara provinsi terendah jumlah pemilihnya adalah Provinsi Papua Selatan dengan 367.269 pemilih. Urutan di atasnya Provinsi Papua Barat dengan 385.465 pemilih, Provinsi Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih, Provinsi Kalimantan Utara dengan 504.252 pemilih, dan Provinsi Papua dengan jumlah 727.835 pemilih.
DPT Pemilu 2024 ditetapkan dalam forum rapat pleno terbuka pada Minggu (2/7/2023). Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan, jumlah DPT itu didapat dari hasil rekapitulasi pemilih di 38 provinsi dan para pemilih di 128 negara.
Lihat Juga :