Polri Tangkap 688 Tersangka Kasus TPPO
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali memperbaharui jumlah tersangka tindak pidana perdagangan orang yang telah ditangkap. Hingga saat ini, Polri telah menangkap 688 tersangka kasus TPPO.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 688 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Minggu (2/7/2023).
Ramadhan menuturkan, jumlah tersangka yang ditangkap berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Satgas TPPO dan Polda jajaran sejak periode 5 Juni sampai dengan 1 Juli 2023. Sementara itu, Ramadhan menyebut, Satgas TPPO dan Polda jajaran sampai saat ini telah menerima 591 laporan polisi.
"Jumlah korban TPPO sebanyak 1.931 orang," ujarnya.
Menurut Ramadhan, dari operasi penindakan, Satgas TPPO menemukan modus paling tinggi yakni pekerja migran Indonesia sebanyak 415 orang.
"Modus yang dilakukan, pekerja migran legal atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 415, ABK sebanyak 9 orang, PSK sebanyak 169, dan eksploitasi anak sebanyak 43," ungkapnya.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 688 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Minggu (2/7/2023).
Ramadhan menuturkan, jumlah tersangka yang ditangkap berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Satgas TPPO dan Polda jajaran sejak periode 5 Juni sampai dengan 1 Juli 2023. Sementara itu, Ramadhan menyebut, Satgas TPPO dan Polda jajaran sampai saat ini telah menerima 591 laporan polisi.
"Jumlah korban TPPO sebanyak 1.931 orang," ujarnya.
Menurut Ramadhan, dari operasi penindakan, Satgas TPPO menemukan modus paling tinggi yakni pekerja migran Indonesia sebanyak 415 orang.
"Modus yang dilakukan, pekerja migran legal atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 415, ABK sebanyak 9 orang, PSK sebanyak 169, dan eksploitasi anak sebanyak 43," ungkapnya.
(abd)