Kasus BTS, Kejagung Panggil Menpora Dito Ariotedjo Besok

Minggu, 02 Juli 2023 - 15:16 WIB
loading...
Kasus BTS, Kejagung...
Menpora Dito Ariotedjo menerima audiensi Pengurus Besar Persatuan Senam Indonesia (Persani) di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (23/5/2023). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo , Senin (3/7/2023) besok. Dito dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

"Besok betul ada pemanggilan terhadap Dito saat ini menjabat sebagai Menteri Olahraga," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Minggu (2/7/2023).

Menurut Ketut, Dito bakal diperiksa di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada Senin, 3 Juli 2023, pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana asal tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.



"Menurut jadwal sekitar jam 09.00 WIB, harapan kami bisa datang tepat waktu," katanya.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yakni Johnny G Plate; Anang Achmad Latif (Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika), Galubang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia). Lalu, Yohan Suryanto (tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020); Mukti Ali (pihak PT Huwaei Technology Investment); dan Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitchmedia Synergy).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)